PARADAPOS.COM - Politikus PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean menilai wajar muncul usul dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta MPR mengganti Wapres RI Gibran Rakabuming Raka.
"Ya, secara politik, tentu wajar purnawirawan ini menginginkan pergantian Wapres," kata Ferdinand saat dihubungi, Selasa (22/4).
Sebab, kata dia, publik sampai kini tidak melihat keberadaan Gibran berkontribusi terhadap roda pemerintahan era Prabowo Subianto.
"Ya, posisi dan keberadaan wapres sama sekali tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya pemerintahan, terhadap negara, terhadap masyarakat," kata Ferdinand.
Dia mengatakan pergantian Gibran secara politik masih mungkin terjadi andaikan muncul gerakan rakyat yang besar meminta pencopotan putra Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Kalau gerakan para purnawirawan ini terus digalakkan dan masyarakat makin besar mendukung, saya pikir sangat mungkin Gibran akan diturunkan atau menyatakan diri turun," kata Ferdinand.
Namun, kata dia, upaya melengserkan Gibran dari posisi Wapres RI secara hukum akan menemui kendala jika dilakukan saat ini.
Dia mengatakan konstitusi Indonesia mengatur presiden dan wapres bisa dimakzulkan karena melanggar hukum serta etika atau moral.
Konstitusi, kata Ferdinand, mengatur juga pergantian presiden dan wapres apabila pejabat terkait mengalami sakit permanen atau meninggal.
Menurut dia, saat ini tiga unsur di konstitusi tidak terpenuhi untuk mengganti Gibran dari posisi Wapres RI.
"Nah, sekarang gibran ini belum terlihat melakukan pelanggaran dari tiga syarat tersebut, meskipun pencalonannya sejak awal cacat, tetapi telah sah secara hukum," katanya.
Sumber: JPNN
Artikel Terkait
PP GPA: Tanpa Polisi, Hukum Tidak akan Tegak
Pantas Bikin Motor Mogok, Kejagung Buka Borok Pertamina: Patra Niaga Beli Pertalite, Eh Dioplos Jadi Pertamax!
MK Batalkan Hasil Pilkada Serang Gegara Cawe-cawe Menteri, Netizen: Kalau Gibran Aman
Anak Riza Chalid Mulai Nginep di Rutan Salemba