PARADAPOS.COM - Seorang tahanan narkoba Polres Parepare, Sulsel, diduga tewas akibat dianiaya di dalam tahanan. Pihak keluarga menduga M. Rusli (49) kehilangan nyawa usai menerima kekerasan setelah ditangkap.
Rusli mengembuskan napas terakhirnya di RSUD RSUD Andi Makassar Parepare, pada Rabu (2/4).
Kakak Rusli, Agusalim, mengatakan adiknya sempat mendapatkan perawatan medis karena lebam sekujur tubuh hingga dugaan patah tulang rusuk. Ia menjelaskan, sang adik ditangkap pada Rabu (27/2).
“Meninggal di rumah sakit,” kata Agusalim kepada wartawan, Kamis (3/4) malam.
“Awalnya dulu dibawa di posko narkoba. Di situ, keponakan saya datang menjenguknya dan mendapati mukanya itu sudah bengkak yang diduga bekas pukulan”, sebutnya.
“Pada malam takbiran, keponakan kembali membesuknya, ternyata sudah sakit parah, sudah tidak bisa bergerak,” sambungnya.
Melihat kondisi itu, Agusalim meminta polisi agar membawa adiknya ke rumah sakit. Di rumah sakit itulah, keluarga semakin curiga kalau Rusli mendapat kekerasan.
"Sadar sebelum masuk ruang ICU, itu dia masih bicara di ruang perawatan kepada adik saya, kalau dia sering dipukuli. Setelah itu masuk ICU meninggal mi juga," katanya.
Agusalim meminta agar kasus kematian dari Rusli diusut tuntas. “Kami sudah laporkan ke Propam. Kami minta Polisi yang menganiaya adik kami harus ditindak," harapnya.
Kapolres Membantah
Kapolres Parepare AKBP Arman Muis membantah pernyataan keluarga yang menyebut tahanan narkoba bernama M Rusli (49) tewas akibat dianiaya. Arman menegaskan korban meninggal karena sakit.
"Ada keterangan dokternya kalau dia ada riwayat sakit. Meninggalnya di rumah sakit (bukan karena dianiaya)," kata Arman Muis kepada detikSulsel, Kamis (3/4/2025).
Arman memaparkan bahwa M Rusli sudah sering mengeluh sakit sejak ditangkap terkait kasus narkoba. Hingga akhirnya M Rusli dibawa ke RS pada Minggu (30/3) karena sesak napas.
"Jadi gini, dia itu awal Februari ditangkap karena kasus narkoba. Di dalam (tahanan) dia memang sering sakit. Berobat di rumah sakit. Pada saat malam takbiran dia sesak, dibawa ke rumah sakit," jelasnya.
Arman mempertanyakan tuduhan keluarga yang menyebut M Rusli dianiaya petugas kepolisian. Dia sekali lagi membantah tuduhan itu.
"Tidak ada (korban tewas dianiaya). Kondisi keterangan dokter itu sesak karena paru-paru (penyebab meninggal)," paparnya.
Artikel Terkait
PP GPA: Tanpa Polisi, Hukum Tidak akan Tegak
Pantas Bikin Motor Mogok, Kejagung Buka Borok Pertamina: Patra Niaga Beli Pertalite, Eh Dioplos Jadi Pertamax!
MK Batalkan Hasil Pilkada Serang Gegara Cawe-cawe Menteri, Netizen: Kalau Gibran Aman
Anak Riza Chalid Mulai Nginep di Rutan Salemba