Ketua KPU Kulon Progo : Tayangan kampanye di media massa harus berimbang

- Kamis, 21 Desember 2023 | 13:40 WIB
Ketua KPU Kulon Progo : Tayangan kampanye di media massa harus berimbang

HARIAN MERAPI - Masa kampanye Pemilu 2024 di media massa akan berlangsung dari 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Diharapkan, media massa yang digunakan untuk berkampanye bisa menampilkan tayangan yang berimbang.

Hal tersebut ditegaskan Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana dalam acara sosialisasi terkait kampanye Pemilu 2024 di media massa di Pendopo Jolotundo, Kamis (21/12/2023).

Menurutnya, sosialisasi ini menjadi tahap awal yang digelar pihaknya sebelum tahap kampanye di media massa resmi dilakukan.

"Melalui sosialisasi ini, kami menyampaikan tentang aturan dan teknis iklan kampanye di media massa. Mekanismenya tertuang dalam Peraturan KPU RI Nomor 15/2023," tegas Budi.

Baca Juga: Sepanjang tahun 2023, jumlah angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di Sleman menurun, tapi...

Ia pun berharap, media massa dapat memberikan ruang yang berimbang bagi peserta Pemilu 2024 untuk berkampanye. Tujuannya agar tidak ada peserta Pemilu yang diuntungkan atau dirugikan.

"Contohnya aturan dalam menayangkan iklan kampanye di televisi, dibatasi 10 spot sehari dan tiap spot durasinya maksimal 30 detik," jelasnya.

Aturan pelaksanaan kampanye di media massa ini tidak hanya untuk media konvensional seperti televisi, radio, atau media cetak. Tetapi juga berlaku secara daring atau online.

Anggota KPID DIY, Agnes Dwi Rusjiyati yang hadir dalam sosialisasi mengatakan, ada sejumlah aturan yang wajib diikuti lembaga penyiaran dalam mempublikasikan kampanye peserta Pemilu.

Baca Juga: Nikah bareng dalam rangka HKSN, Hari Ibu dan sambut Tahun Baru 2024, ini keunikannya

Di antaranya tidak memanfaatkan iklan kampanye untuk kepentingan peserta tertentu serta tidak memanfaatkan iklan kampanye untuk memblokir segmen siaran pemberitaan bagi publik.

"Lembaga penyiaran juga wajib menerapkan prinsip adil dan berimbang dengan memberikan alokasi waktu yang sama dalam pemberitaan kegiatan kampanye peserta pemilu," ujar Agnes.

Sementara itu, kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kulon Progo, Agung Kurniawan meminta agar masyarakat mewaspadai sebaran berita hoax. Penyebaran hoax tentang terjadi selama masa kampanye Pemilu 2024.

"Masyarakat harus cerdas memilih media massa yang terpercaya serta mampu memastikan kebenaran informasinya," kata Agung. *

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com

Komentar