Siswa Penerima PIP di SMPN 1 Cipicung Harus Setor Sejumlah Uang, Kadisdik Kuningan: Apapun Alasannya Tidak Dibenarkan

- Kamis, 21 Desember 2023 | 11:40 WIB
Siswa Penerima PIP di SMPN 1 Cipicung Harus Setor Sejumlah Uang,  Kadisdik Kuningan: Apapun Alasannya Tidak Dibenarkan
 
KUNINGAN- Tujuan pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) adalah mencegah peserta didik putus sekolah. Dengan memberikan bantuan finansial kepada keluarga miskin, dan pemerintah berharap dapat menarik siswa yang telah putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
 
Namun belakangan program ini malah bertolak belakang dari tujuannya. Kenyataannya, di SMPN 1 Cipicung, Kabupaten Kuningan siswa/i penerima PIP malah harus menyetorkan uang  senilai 50.000 kepada pihak sekolah.
 
Kepala Sekolah SMPN 1 Cipicung  Dede Admiral saat di konfirmasi mengaku tidak mengetahui permasalahan tersebut. 
 
 
"Saya tidak tahu permasalahan tersebut, nanti akan saya tanyakan kepada bagian yang menangani program tersebut, atau langsung saja tanyakan kepada yang bersangkutan" kata Dede Admiral, kemarin ini.
 
sementara Bidang kesiswaan SMPN 1 Cipicung, Dandi mengklarifikasi jika hal tersebut bukan  pemungutan, melainkan pemberian atau istilahnya kadeudeuh yang diberikan oleh para wali murid kepada dirinya.
 
"Sebenarnya itu tidak dipungut, melainkan mereka mungkin memberikan kadeudeuh atau ucapan terima kasih karena telah di bantu dalam proses pemberkasannya,"ujar Dandi Rabu (20/12/2023) kemarin.
 
bahkan, kata dia,  sudah dua tahun ini di SMPN 1 Cipicungpara para wali murid suka ada yang memberi kadedeuh. 
 
"Mungkin itu sifatnya adat ketimuran saja atas bantun proses pemberkasan, " kata Dandi. 
 
 
saat ditanya berapa jumlah siswa penerima bantuan PIP, Dandi hanya menjawab masih dalam tahap perekapan.
 
"Untuk jumlah data penerima kita masih dalam tahap perekapan, dan datanya juga ada di bagian operator yang di pegang oleh pak Fandi," pungkasnya.
 
Terkait dugaan pungutan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebupadayaan Kabupaten Kuningan Uu Kusmana, S.sos,. M.Si saat dimintai komentarnya dengan tegas mengatakan bahwa apapun alasannya, pungutan itu tidak di benarkan.
 
" Ketika mereka ada feedback tidak di target atau tidak di minta ya itu urusannya kemanusiaan. Yang jelas tidak di benarkan," tegas UU ketika di hubungi disela acara pertemuan rapat rutin MKKS Kepala SMP se Kabupaten Kuningan, di Aula Bank Jabar, Kamis (21/12/2023) 
 
" Pemerintah melarang terjadinya hal itu apalagi sampai memotong meminta itu saya melarang," imbuhnya. (Maman) 
 
 
 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: inilahnews.com

Komentar