Tebar Cerita Doktif Ikut Peras Reza Gladys, Sejumlah Akun Medsos Dituding Terima Bayaran Jutaan Rupiah

- Senin, 10 Maret 2025 | 23:05 WIB
Tebar Cerita Doktif Ikut Peras Reza Gladys, Sejumlah Akun Medsos Dituding Terima Bayaran Jutaan Rupiah


Dokter Detektif, yang akrab disapa Doktif, membuka cerita baru di balik tudingan keterlibatannya dalam kasus pemerasan Reza Gladys. Ia menyinggung peran pihak-pihak yang sengaja mengutus beberapa akun media sosial untuk menggiring opini negatif.

"Ya itu penggiringan opini mereka aja. Mereka sekarang lagi pada panik, namanya mode panik," ujar Doktif saat mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Doktif beserta tim telah melacak jejak digital yang menunjukkan adanya transaksi keuangan untuk mengangkat isu yang menyeret namanya. Bahkan, Doktif turut mengungkap nominal yang diduga dibayarkan kepada akun-akun tersebut.

"Jadi berapa mereka minta, untuk bisa dinaikkan jadi sebuah berita di akun tersebut, itu ada bayarannya. Ada berapa juta untuk masuk ke tim gabut itu, ada catatan biayanya. Ada yang Rp4 juta, ada yang Rp5 juta, bahkan ada yang tiga digit," bebernya.

Bukti demi bukti sudah Doktif kumpulkan, dan segera dilaporkan ke pihak berwajib. Langkah tersebut Doktif ambil sebagai bentuk perlindungan diri, sekaligus memperingatkan pihak-pihak yang mencoba mencemarkan namanya melalui cara-cara tidak etis.

"Semua bukti sudah Doktif pegang, tinggal Doktif naikin aja. Hati-hati ya kalian, akun kalian ini akun bayaran. Doktif sudah siap banget laporkan," tegas Doktif.

Doktif sendiri sebelumnya sudah berulang kali menyatakan tidak terlibat dalam kasus pemerasan Reza Gladys. Terbaru, ia mengutip pernyataan Nikita Mirzani sendiri yang pernah berkata bahwa Doktif tidak tahu apa-apa dengan masalah yang dimaksud.

"Kalau misal terlibat, kan harus ada buktinya. Kan Teh Nikita pernah bilang, Doktif nggak ada hubungannya sama ini. Di beberapa live loh beliau mengatakan, Doktif nggak ada hubungannya," papar Doktif.

Sebagai informasi, Reza Gladys melaporkan dugaan pemerasan pada 3 Desember 2024. Dari situ, muncul nama Nikita Mirzani hingga sang asisten Mail Syahputra yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak 4 Maret kemarin.

Baca Juga: Richard Lee Bongkar Kisruh Pemerasan Reza Gladys: Saya Tahu Semuanya dari A Sampai Z!

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dituding memeras Reza Gladys sampai Rp4 miliar. Uang tersebut diminta keduanya sebagai syarat menghapus ulasan negatif produk kecantikan milik sang dokter.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sumber: suara
Foto: Doktif atau Dokter Detektif [Instagram]

Komentar