HARIAN MERAPI - Demi mewujudkan kemandirian pangan di Indonesia, PT Sriboga Flour Mill mengembangkan tepung porang sebagai bahan baku pembuatan mi sehat rendah kalori.
Dalam program pengembangan teknologi pangan dari tepung porang ini, PT Sriboga Flour Mill menggandeng Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) UGM.
General Manager Commercial PT Sriboga Flour Mill, Rike Sundari menjelaskan, olahan tepung porang bisa menjadi bahan baku pembuatan mi sehat yang rendah kalori. Hal ini tentu menjadi peluang baru bagi para pelaku UKM binaan PT Sriboga.
Baca Juga: Gedebog mempunyai khasiat kesehatan, dari penurunan berat badan hingga demam saat nifas
"Mereka bisa menjual mi varian baru dengan lebih memperhatikan kesehatan pelanggan," kata Rike dalam acara seminar bertajuk 'Sharing Bisnis UMKM' di Auditorium Kamarijani Soenjoto FTP UGM, Kamis (21/12/2023).
Penggunaan tepung porang, lanjut Rike, diyakini akan menambah pendapatan para pelaku UKM dan membuat mereka naik kelas.
Dampak lain yang lebih besar adalah Indonesia bisa mengurangi ketergantungan impor tepung terigu dari negara lain.
"Harapannya, semua teknologi pangan baru yang diterapkan bisa membantu para UKM binaaan agar lebih berkembang," urainya.
Baca Juga: Predrag Lukic Ungkap Alasan Pilih Latih Bima Perkasa Jogja untuk IBL 2024
MoU yang dijalin PT Sriboga Flour Mill dengan FTP UGM, lanjut Rike, merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjalankan program pemberdayaan UMKM dan program pengabdian masyarakat.
Salah satunya adalah teknologi pangan pengembangan tepung porang yang bisa diolah menjadi tepung sebagai bahan baku pembuatan mi rendah kalori.
Dekan Fakultas Teknologi Pertanian UGM, Prof Dr Ir Eni Harmayani MSc mengatakan, pihaknya sudah mulai mengembangkan porang dengan petani di wilayah Jawa Timur, NTT, Madiun, Wonogiri dan Kediri.
Selama ini porang hanya diekspor ke China atau Jepang dalam bentuk chips, kemudian di sana dicampur dengan komposisi lain lalu dikembalikan lagi dalam bentuk sari pati ke Indonesia dengan harga yang jauh lebih mahal.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!