Siapa Saja Dalang Revisi UU KPK Yang Disinggung Hasto? Said Didu Sebut Nama-Nama Kunci!

- Senin, 24 Februari 2025 | 09:06 WIB
Siapa Saja Dalang Revisi UU KPK Yang Disinggung Hasto? Said Didu Sebut Nama-Nama Kunci!




PARADAPOS.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menanggapi pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait revisi UU KPK yang disebut sebagai upaya mengamankan Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution.


Said Didu menilai informasi tersebut tidak sulit untuk ditindaklanjuti.


"Tdk sulit menindaklanjuti info Hasto terkait revisi UU KPK," ujar Said Didu di X @msaid_didu (23/2/2025).


Dikatakan Said Didu, dalam pembahasan revisi UU KPK, pemerintah diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM saat itu, Yasonna Laoly, yang berasal dari PDIP.


Sementara di DPR, koordinasi revisi dilakukan oleh Fahri Hamzah.


"Wakil pemerintah dalam pembahasan Menkumham Yasona (PDIP) dan yang koordinir di DPR adalah pak Fahri Hamzah," ucapnya.


Ia juga menyinggung dugaan adanya biaya sebesar 3 juta dolar dalam proses revisi UU KPK.


Said Didu bilang, jika tuduhan tersebut benar, maka pihak yang harus dimintai keterangan adalah Yasonna Laoly, Fahri Hamzah, atau anggota DPR dari PDIP yang ikut membahas aturan tersebut.


"Jika ada biaya 3 juta dollar tinggal tanya kedua orang tersebut atau anggota DPR dari PDIP yang ikut membahas," tandasnya.



Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengungkap arahan Presiden Joko Widodo di balik revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).


Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Hasto menyebut revisi itu dilakukan untuk melindungi Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dari potensi jeratan hukum.


Hasto mengaku pernah bertemu Jokowi di Istana Merdeka sebelum Gibran dan Bobby maju sebagai wali kota Solo dan Medan.


Dalam pertemuan itu, ia mengingatkan bahwa status keduanya sebagai kepala daerah akan membuat mereka rentan terhadap kasus korupsi dan gratifikasi.


Tak lama setelah diskusi itu, seorang menteri utusan Jokowi menemuinya dan menyampaikan bahwa presiden telah memberi arahan untuk merevisi UU KPK.


Menurut Hasto, revisi tersebut melemahkan kewenangan KPK, terutama dalam aspek penyelidikan dan penyidikan.


Lebih lanjut, Hasto mengklaim bahwa pembahasan revisi UU KPK membutuhkan dana sebesar 3 juta dolar AS.


Ia juga menegaskan bahwa revisi itu disahkan sebelum Pilkada 2020 untuk memastikan keamanan hukum bagi Gibran dan Bobby setelah terpilih.


👇👇



Sumber: Fajar

Komentar