Sesjen MPR: Kami Terus Berinovasi Meningkatkan Pelayanan Informasi Publik Kepada Semua Kalangan

- Rabu, 20 Desember 2023 | 21:40 WIB
Sesjen MPR: Kami Terus Berinovasi    Meningkatkan Pelayanan Informasi Publik Kepada Semua Kalangan

paradapos.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memperoleh penghargaan sebagai Badan Publik/Lembaga Negara yang cukup informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP).

Penghargaan kategori lembaga negara Cukup Informatif, itu diterima Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziahdari Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha.

Penyerahan penghargaan itu disampaikan pada acara Catatan Pelaksanaan Monitoring Dan Evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, yang berlangsung di Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Baca Juga: Evaluasi Layanan Informasi di MPR Perlu Dilakukan Melalui Konsultasi Publik

Menanggapi penghargaan yang diterimanya, Plt. Sesjen MPR Siti Fauziah mengucap syukur atas prestasi yang didapat. Menurutnya, Penghargaan itu sangat berarti bagi badan publik termasuk MPR. Sebagai rapor dari keterbukaan publik yang telah disediakan selama ini.

Seraya berharap bahwa (monev) Keterbukaan Informasi Publik akan meningkatkan kinerja jajarannya dalam meningkatkan keterbukaan informasi ke publik. Baik terkait informasi, fasilitas juga hal-hal lain yang bisa memberi manfaat lebih besar ke publik.

Baca Juga: MPR: Peningkatan Kapasitas Diri Elemen Penting Generasi Muda Jawab Tantangan di Masa Depan

"Mudah-mudahan pencapaian ini bisa meningkatkan kinerja seluruh jajaran di MPR, apalagi keterbukaan informasi publik ini bukan semata tanggung jawab dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), tetapi semua unsur yang ada di MPR," kata Siti Fauziah.

Menurut Bu Titi, sapaan Siti Fauziah, masih banyak sisi yang bisa ditingkatkan dari pelayanan publik di MPR. Termasuk masalah informasi itu sendiri. Karena sebagai lembaga politik, MPR tidak sepenuhnya bisa menjawab atau menanggapi pertanyaan serta aspirasi dari masyarakat. Butuh campur tangan dari parpol, anggota atau pimpinan MPR untuk menanggapi pertanyaan dan aspirasi yang diterima.

“Selain tidak boleh ikut dalam politik praktis, ada keterbatasaan lain di MPR. Antara lain, sejumlah info yang tidak bisa disampaikan secara terang benderang, seperti yang bisa dilaksanakan di instansi lain. Inilah salah satu resiko yang harus diterima sebagai lembaga politik,” ungkap Siti Fauziah.

Meski begitu Siti Fauziah optimis, ditahun-tahun yang akan datang, kategori penghargaan yang diterima akan lebih baik. Apalagi, beberapa rencana penyempurnaan sudah disiapkan. Seperti penyempurnaan website MPR agar bisa diakses oleh kelompok disabilitas. Juga persiapan pencetakan buku-buku yang menggunakan huruf braille bagi penyintas tuna netra.

“Kami sangat optimis bisa meraih penghargaaan kategori menuju informatif, sesuai rencana yang sudah ada. Yaitu, penyempurnaan fasilitas pelayanan informasi publik yang sudah kami siapkan untuk tahun 2024,” pungkasnya.

Selain penyerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Monitoring Dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 juga menampilkan diskusi seputar Monev keterbukaan Informasi Publik.

Dua narasumber tampil dalam diskusi tersebut. Keduanya adalah Ahmad Alamsyah Saragih (Ketua KIP periode 2009-2013) dan Prof. Dr. Hariyono M. Pd (Rektor Universitas Negeri Malang). []

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bonsernews.com

Komentar