PARADAPOS.COM - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akhirnya menunjuk Gubernur Jakarta, Pramono Anung, untuk mewakili partai sebagai pihak yang berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal retret kepala daerah di Akadem Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Seperti diketahui, Megawati mengeluarkan instruksi kepada kadernya yang jadi kepala daerah, menunda keikutsertaan dalam retreat.
Instruksi itu, disampaikan Megawati dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 yang diteken per 20 Februari 2025 atau satu hari sebelum retret dimulai.
Instruksi ini keluar setelah KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Ibu Megawati menugaskan Mas Pram untuk berkomunikasi dengan pemerintah (Kemendagri)," ucap Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu di Magelang, Sabtu (22/2/2025).
Masinton mengatakan, saat ini sejumlah kepala daerah dari PDIP sudah bersiaga di Magelang.
Namun, Masinton menegaskan, pihaknya masih menunggu arahan selanjutnya dari ketua umum.
"Kami akan bergabung (ke Akmil) setelah arahan selanjutnya," katanya.
Hal senada juga disampaikan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.
Pramono, kata Hasto, melakukan komunikasi intens dengan pemerintah maupun dengan penyelenggara.
"Komunikasi intens diwakili oleh Pak Pramono dengan pemerintah maupun dengan penyelenggara. Sehingga komunikasi yang dilakukan Pak Pramono tentu sudah mewakili dua arah," kata Hasto.
Hasto mengatakan, di satu sisi, Pramono mewakili para kepala daerah asal PDIP yang sudah siap untuk mengikuti retreat di Akademi Militer.
Di sisi lain, Pramono juga mewakili pengurus pusat partai untuk menjelaskan kebijakan partai kepada pihak pemerintah dan penyelenggara retreat.
"Ya mewakili kami-kami yang ada di sini standby untuk masuk, kemudian juga mewakili keputusan-keputusan yang ada di DPP, kemudian juga mengkomunikasikannya dengan pemerintah pusat dan penyelenggara, tentu dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri," ujar Hasto.
Saat ini, kata Hasto, semua masih menunggu arahan lanjutan dari Megawati.
Hasto bahkan mengungkapkan, barang-barang yang mereka bawa bahkan sudah berada di area Akmil.
"Semua siap lah sudah ada di sini. Kan semua sudah bawa barang-barang kan? Kopernya sudah di dalam, jadi kan sudah menunjukkan bahwa kita punya kesungguhan yang tinggi," ucap Hasto.
Pramono sendiri diketahui tiba di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, DIY, Sabtu (22/2/2025) pukul 13.20 WIB.
Tak ada sepatah kata pun yang disampaikan Pramono yang menyinggung terkait retret ini.
Pramono hanya menuturkan bahwa ia hendak berkunjung ke kampung halamannya di Yogyakarta.
"Mau naik mobil. Saya kan orang Jogja, bapak ibu saya dimakamkan di sini," katanya dikutip dari Kompas.com.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa kepala daerah yang tidak mengikuti retret yang berlangsung di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, akan merugikan diri sendiri.
Retret ini diadakan selama sepekan, 21-28 Februari 2025.
Tito mengatakan, retret ini merupakan kesempatan penting bagi para kepala daerah untuk membangun jaringan dan mendapatkan relasi.
"Kepentingan daerah lebih penting dan inilah kepentingan bangsa, kepentingan untuk rakyat masing-masing," katanya.
"Jadi yang nggak mengambil bagian, ya rugi sendiri nanti," imbuhnya.
Dalam retret ini, kepala daerah dapat berinteraksi langsung dengan menteri yang memberikan materi, serta mendiskusikan kendala yang mereka hadapi di daerah masing-masing.
"Orientasi kepala daerah sangat-sangat penting, bukan kepentingan pusat tetapi daerah itu sendiri, supaya kepala-kepala daerah ini memiliki bekal yang cukup sebelum lima tahun melangkah," ucapnya.
"Mereka (yang tidak ikut retret) kehilangan momentum untuk mendapatkan teman baru, mengenal para menteri dan juga kenal dengan gubernur. Mereka harus cari jalur sendiri untuk kenal," lanjut Tito.
Dari total 501 kepala daerah, sebanyak 53 di antaranya tidak hadir.
Enam di antaranya absen karena alasan kesehatan dan keperluan keluarga, sementara 47 lainnya belum memberikan konfirmasi kehadiran.
Ketidakhadiran ini diduga terkait dengan instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang meminta para kadernya untuk menunda kehadiran di retret, menyusul penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh KPK.
Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pelaksanaan retret kepala daerah adalah amanat undang-undang.
"Jadi, yang pertama, ini adalah program rutin yang memang diselenggarakan untuk kepala daerah,” ucapnya di Media Center Magelang, Jumat (21/2/2025).
Menjawab pertanyaan mengenai sanksi bagi kepala daerah yang tidak hadir, Bima Arya menyatakan bahwa tidak ada sanksi hukum secara langsung.
“Jadi di undang-undang itu tidak ada misalnya berujung pada hal-hal lain secara hukum konsekuensinya."
"Tapi ada kebijaksanaan sesuai dengan tahun pelaksanaannya yang akan kita sampaikan nanti sore hari,” ujarnya
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Jadi Tersangka Pemerasan dan Pengancaman, Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Penjara
Eks Wakapolri dan Menteri PANRB Komjen (Purn) Syafruddin Meninggal Dunia
asdasdasd
asasdasd