CPNS Tahun 2024 Akan Dibuka Sebanyak 3 Gelombang Penerimaan? Ini Aspek Penting yang Jadi Dasar Pertimbangan

- Kamis, 14 Desember 2023 | 10:00 WIB
CPNS Tahun 2024 Akan Dibuka Sebanyak 3 Gelombang Penerimaan? Ini Aspek Penting yang Jadi Dasar Pertimbangan

paradapos.com - Meski proses penerimaan CPNS 2023 belum sepenuhnya tuntas, namun masyarakat sudah mulai mempertanyakan perihal penerimaan CPNS 2024.

Terkait dengan jadwal penerimaan CPNS 2024, Pemerintah melalui Abdulah Azwar Anas selaku Menpan RB telah mengeluarkan pernyataan.

Menurut Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi, penerimaan CPNS 2024 akan dilakukan sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Menpan RB Azwar Anas Sebut Seleksi CPNS Bisa 3 Kali dalam 1 Tahun, Siap Jadi ASN?

Lebih lanjut, dalam pernyataannya Menpan RB berencana akan membuka sebanyak 1,3 juta formasi termasuk PPPK.

Dikutipdari kanal YouTube EXTRA CASH INDONESIA, jumlah tersebut didasarkan pada tiga aspek yakni sisa formasi ASN di Tahun 2023, serta jumlah ASN yang akan pensiun di Tahun 2024.

Selain itu, dasar penentuan juga dilakukan dengan mempertimbangkan faktor kebutuhan di nyata yang terjadi instansi atau di lapangan.

Baca Juga: Ada Peluang Lebih Besar untuk Fresh Graduate di CPNS 2024, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Ketiga pertimbangan tersebut perlu dilakukan mengingat pada tahun-tahun sebelumnya banyak instansi yang merekrut tenaga honorer sebagai jalan keluar.

Dengan adanya pembukaan sebanyak tiga kali pada tahun 2024, Menpan RB berharap jumlah tenaga honorer bisa dihapus atau ditiadakan.

Mengacu pada jumlah tenaga ASN yang pensiun, maka instansi bisa melakukan persiapan dengan membuka kesempatan bagi ASN baru.

Baca Juga: Mau Lolos CPNS 2024? Ini 8 Jurusan Kuliah yang Banyak Jadi PNS

Sehingga dalam prosesnya, instansi yang bersangkutan tidak perlu mengisi kekosongan jabatan dengan menggunakan tenaga honorer.

Lebih lanjut, Menpan RB menegaskan untuk penerimaan CPNS tahun 2024 mendatang akan lebih difokuskan pada bidang atau kandidat Ahli Teknologi.

Artikel asli: ayojakarta.com

Komentar