10 Ribu Buruh Siap Demo Besok! Ternyata Ini 3 Tuntutan Kritis yang Ingin Disampaikan

- Selasa, 19 Desember 2023 | 22:40 WIB
10 Ribu Buruh Siap Demo Besok! Ternyata Ini 3 Tuntutan Kritis yang Ingin Disampaikan

paradapos.com — Sebanyak 10 ribu buruh bersiap untuk menyuarakan aspirasi mereka dalam aksi demo yang diagendakan pada Rabu dan Kamis, 20-21 Desember 2023, di dua lokasi berbeda di Kota Bandung

Gabungan serikat pekerja/serikat buruh Jawa Barat (Jabar) menjadi pendorong di balik demonstrasi ini, mengusung tiga tuntutan krusial yang menjadi fokus perjuangan mereka.

Aksi demo ini direncanakan untuk difokuskan di Gedung Sate Kota Bandung dan Kantor Disnakertrans Jabar di Jalan Soekarno Hatta Bandung, dengan peserta yang sebelumnya akan melakukan konvoi dari daerah asal mereka. 

Baca Juga: Atalia Praratya Ungkap Kekecewaan Terhadap Aksi Demo Buruh di Tol Cipularang Arah Bandung

Tiga tuntutan utama yang akan disuarakan buruh pada demonstrasi ini mencakup:

1. Penolakan Kenaikan UMP dan UMK Tahun 2024

Buruh mengecam besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat. 

Mereka menuntut agar Pj. Gubernur melakukan revisi, dengan menetapkan kenaikan sebesar 15% dari nilai UMP dan UMK Tahun 2023.

Baca Juga: Cukai Naik 10 Persen: Melihat Perubahan Harga Rokok Mulai 1 Januari 2024

2. Tuntutan Upah bagi Buruh/ Pekerja dengan Masa Kerja 1 Tahun atau Lebih 

Buruh mendesak Pj. Gubernur Jawa Barat untuk menerbitkan Surat Keputusan tentang upah bagi buruh/ pekerja yang telah bekerja selama 1 tahun atau lebih, dengan nilai kenaikan antara 7,12% hingga 14% dari UMK yang berlaku.

3. Penolakan Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023

Demonstran dengan tegas menolak Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 beserta aturan turunannya, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023. 

Mereka menganggapnya sebagai langkah yang merugikan hak dan kesejahteraan buruh serta pekerja.

Artikel asli: tinewss.com

Komentar