Dalam mengingat, Rudianalah yang melaporkan kasus pembunuhan Vina dan Eky hingga tertangkapnya seluruh terpidana dan Pegi Setiawan.
Adapun desakan ini disampaikan Susno Duadji usai Pengadilan Negeri Bandung menyatakan penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sah dan batal demi hukum.
"(Rudiana) harus tampil ke publik mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena nama tersangka termasuk Pegi yang ditangkap,”
“Nama terpidana yang sekarang mendekam di dalam penjara, termasuk yang sudah keluar, Saka Tatal, itu keluar dari mulut Rudiana,”
“Saya sudah baca berkasnya," ucap Susno Duadji pada Selasa 9 Juli 2024.
Menurut Susno Duadji, Rudiana mengetahui nama-nama antara lain Saka Tatal, Pegi dan semua terpidana yaitu Eko Ramadhani, Eka Sandy, Hadi Saputra, Supriyanto, Jaya, Sudirman, Rifaldi dari saksi kunci bernama Aep.
Seperti diketahui, Aep terlebih dulu sempat mengaku melihat insiden pembunuhan yang terjadi hampir delapan tahun silam.
"Dari mana Rudiana tahu, itu dari Aep," ujarnya.
Kemudian, Susno juga menaruh curiga pada pengakuan Aep dalam kasus Vina Cirebon. Ia juga mempertanyakan dari mana Aep dapat mengetahui 11 nama pelaku pembunuhan tersebut.
"Dari mana Aep tahu? Ada dua kemungkinan. Satu, berbohong. Dua, dia pelaku. Masak dia tahu persis? Kalau tahu persis berarti dia ada di lokasi dan bersama-sama dengan kelompok yang melakukan kejahatan itu," tegas Susno.
Kakak Vina, Marliyana menyatakan bahwa desakan tersebut karena keluarganya sudah memberikan informasi seluruhnya kepada ayah Eky tersebut sejak mula kasus ditangani.
Artikel Terkait
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
VIRAL Aksi Penghapusan Mural One Piece di Sragen, TNI Klaim Sukarela Tapi Kok Dikawal dan Diawasi?
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh
Fantastis! Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan