paradapos.com - Hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 – 2024 sudah semakin dekat. Seperti hari libur nasional lainnya, jadwal buka bank saat libur Nataru pasti akan disesuaikan.
Menurut SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang libur Desember 2023, libur Nataru berlaku pada 25 – 26 Desember 2023 dan 1 Januari 2024. Lalu, bagaimana jadwal buka bank saat libur Nataru?
Bank Indonesia (BI)
BI melakukan penyesuaian jadwal buka bank saat libur Nataru sesuai dengan pedoman pemerintah dalam SKB 3 Menteri.
Baca Juga: COVID-19 varian JN.1 Sudah Masuk ke Indonesia, Apakah Berbahaya dan Apa Saja Gejalanya?
Menurut Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, BI juga melakukan penyesuaian jadwal operasional pada 19 – 29 Desember 2023.
Namun, BI hanya menggelar beberapa kegiatan operasional, yaitu:
• Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)
• Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS)
• Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
• Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dalam rangka Tutup Buku Anggaran Bank Indonesia dan Pemerintah tahun 2023
Pada 19 – 28 Desember 2023, jadwal operasional masing-masing layanan akan diperpanjang selama 1 jam dari jadwal normal. Lalu, pada 29 Desember 2023, layanan tersebut diperpanjang selama 5,5 jam dari jadwal normal.
Sementara pada 2 Januari 2024, layanan transaksi melalui sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI akan kembali normal.
Bank BUMN ini tetap buka selama hari kerja di periode Nataru. Kantor Cabang Bank Mandiri tetap akan buka pada pukul 08.00 - 15.00 waktu setempat, selama hari kerja. Namun, untuk Penyetoran Penerimaan Negara ada pengecualian.
Di laman resminya dijelaskan, "Pada tanggal 30 Desember 2023 khusus untuk layanan Penyetoran Penerimaan Negara terdapat perpanjangan jam layanan sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat."
Artikel asli: pejuangkantoran.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!