HARIAN MERAPI - Pemkab Kulon Progo melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan setempat meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Aula Adikarta Kompleks Pemkab Kulon Progo, Selasa (19/12/2023).
Peluncuran Aplikasi Srikandi ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Kulon Progo untuk mengelola arsip sesuai amanat Undang Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo, Duana Heru Supriyanta menjelaskan, untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan serta mendorong perangkat daerah dalam menyelenggarakan kearsipan.
Baca Juga: Pemetaan Jalur Nataru Gunungkidul, 2 Jalur Alternatif Wisatawan Dinonaktifkan, Ini Jalurnya
Hal ini sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan, pihaknya melaksanakan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) kepada 28 perangkat daerah selain kapanewon.
Hasilnya, Setwan DPRD Kulon Progo menduduki peringkat pertama disusul Dinas Koperasi dan UKM serta BKAD.
"Selain itu, juga diselenggarakan Pemilihan Arsiparis Teladan dengan pemenang Siti Eva Marsuswati dari Setda, Sunarti dari Dinas Kesehatan dan Retno Wahyuningsih dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan," kata Duana.
Pj Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengapresiasi program kegiatan yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan termasuk peluncuran Aplikasi Srikandi.
Baca Juga: Kecelakaan Tunggal, Mobil Oleng Tabrak Rumah Hingga Penumpang Meninggal Dunia, Ini Kronologinya
Ia menilai, aplikasi ini merupakan perwujudan inovasi transformasi digital yang akan mengubah cara pengarsipan di Kulon Progo menjadi lebih efisien dan efektif.
"Keinginan pemerintah untuk paperless dapat diakomodasi melalui penggunaan aplikasi ini karena mempunyai nilai lebih pada mekanisme pengarsipan digital dengan jangkauan secara nasional," kata Made.
Made berharap, penerapan Aplikasi Srikandi dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa. Sebab, pengelolaan informasi secara digital dapat terekam dan tersimpan dengan baik.
"Penggunaan Aplikasi Srikandi akan meningkatkan pelayanan masyarakat dan jalannya birokrasi menjadi lebih efektif dan efisien. Selain itu, penyelamatan arsip yang bernilai historis akan lebih mudah dilakukan sejak dini," kata Made. *
Artikel asli: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!