paradapos.com - Nama Opan Sopandi (46) beberapa hari ini menjadi buronan kepolisian Polres Purwakarta pasca dirinya menjadi tersangka pencabulan belasan santri yang menjadi anak asuhnya di pengajian dimilikinya bertempat di Kecamatan Pondoksalam, Purwakarta.
Opan Sopandi yang akrab disapa Abah itu merupakan sosok yang menjadi pamitan warga setempat.
Bahkan banyak warga yang segan dan menghormatinya sebelumnya diketahui Opan Sopandi melakukan aksi keji terhadap anak didinya tersebut.
Baca Juga: 4 Pesan Etika Demokrasi ala Gus Dur: Memandu Anak Muda Menuju Kebijaksanaan
Namun kepercayaan yang diberikan warga terhadap Opan Sopian itu seketika menjadi amarah warga bahkan warga melampiaskan amarahnya tersebut dengan melakukan perusakan tempat pengajian yang kesehariannya digunakan untuk mengajar ilmu agama oleh Opan Sopian
Opan Sopian juga kini menjadi buronan kepolisian usai dirinya menjadi sasaran amuk warga bahkan sejumlah warga bersama kepolisian melakukan pencarian sosok guru ngaji tersebut dan menyebar ke beberapa tempat.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kepala Desa Salem, Nana Sobana, warga Salem masih terus melakukan pencarian pria yang jadi tersangka kasus pencabulan tersebut di beberapa tempat.
Baca Juga: Tikok atau Talas, Ternyata Aman Buat yang Diabetes
"Sejak sabtu (16/12) kita membantu polisi melakukan pencarian, sampai ke hutan dan gunung tapi belum berhasil. Ia tidak membawa pakaian atau pun HP," kata Nana, pada Senin, 18 Desember 2023.
Opan Sopian Tinggalkan Anak Istri
Nana Sobana juga menjelaskan sejak dilakukannya penggerebekkan terhadap Opan Sopian, pelaku pencabulan terhadap belasan santri itu kabur meninggalkan anak dan istrinya.
Nana menjelaskan, sosok Opan kabur diketahui tidak membawa bekal apapun.
Baca Juga: Musda XIV DPD KNPI Purwakarta Akan Kembali Digelar, Panitia Diminta Tegas Mengambil Sikap
"Ia meninggalkan anak dan istri, anak paling besar baru kelas 3 SD, sisanya belum sekolah. Sekarang anak dan istri pelaku diamankan di rumah orangtua istrinya masih di Kecamatan Pondoksalam," ungkapnya.
Artikel asli: purwakartaonline.com
Artikel Terkait
Jadi Tersangka Pemerasan dan Pengancaman, Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Penjara
Eks Wakapolri dan Menteri PANRB Komjen (Purn) Syafruddin Meninggal Dunia
asdasdasd
asasdasd