PARADAPOS.COM - Viral di media sosial mobil jenis pajero berwarna hitam melaju di jalan tol dengan memasang senapan di kap mobil.
Terkait hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Latif Usman mengatakan akan melakukan pengecekan.
"Kita lakukan pengecekan," ujar Latif kepada wartawan, Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Lebih lanjut, Latif mengatakan ada larangan untuk menggunakan strobo di mobil. Kata dia, bagi masyarakat yang menggunakan strobo akan dilakukan penindakan.
"Strobo kan nggak boleh, ya ditindak," katanya.
Terkait mobil jenis Pajero yang menggunakan senapan di kap mobil. Pihaknya akan melakukan pengecekan plat nomor dengan nopol A 1486 BB.
"Iya kita cek," ucapnya.
Sebagai informasi, diketahui viral di media sosial @jakarta.terkini sebuah mobil pajero berwarna hitam melaju di jalan tol dengan menggunakan aksesoris senapan berwarna hitam.
Namun, hingga kini pemilik dari mobil tersebut belum diketahui. Tak hanya itu, lokasi dari video viral tersebut juga velum diketahui persis.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!