paradapos.com,-- Pengacara Firli Bahuri yakin kepada hakimdalam sidang praperadilan yang memeriksa dan mengadili permohonan akan mengabulkan permohonan besok.
"Selasa 19 Desember 2023 pukul 15.00 WIB, dengan acara pengucapan putusan hakim praperadilan. Kita bacakan putusan terkait perkara ini," ujar hakim dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, sejak ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, pihaknya menggugat dengan melakukan praperadilan.
Sidang praperadilan itu, kini mulai memasuki tahap final. Namun terkait sah atau tidaknya status tersangka Firli terkait dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan diumumkan besok.
Sidang yang dimulai pukul 15.00 WIB, Senin (18/12/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), kedua pihak menyerahkan kesimpulan secara tertulis dan tidak dibacakan.
Firli Bahuri mengajukan praperadilan, meminta hakim yang memeriksa perkaranya agar penetapan tersangka terhadap dirinya dinyatakan tidak sah.
Untuk memperkuat keinginannya, Firli
menghadirkan dua saksi meringankan yakni Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan staf bernama Agus Kuncara.
Selain saksi dari dalam KPK, Firli juga menghadirkan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi ahli.
Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar,
meyakini permohonan gugatan praperadilan pihaknya dikabulkan oleh hakim.
Usai persidangan, mengatakan pihaknya telah memberikan kesimpulan. Dia mengaku yakin hakim mengabulkan gugatan praperadilan Firli.
"Kami yakin hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan kami ini dapat mengabulkan permohonan kami, sehingga permohonan kami ini terkait dengan keadilan untuk Pak Firli dapat terwujud," kata Ian.***
Artikel asli: ketiknews.id
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!