PARADAPOS.COM - Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) menilai pernyataan para menteri yang bersaksi pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak sesuai yang ada di masyarakat.
Seperti diketahui, empat menteri yang hari ini bersaksi adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir, mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mempermasalahkan pemberian perlindungan sosial seperti yang disampaikan.
Yang jadi permasalahan, anggaran negara yang sebagian besar berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat malah digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu.
“Kami punya beberapa bukti dan sudah kami sampaikan kepada majelis hakim,” kata Ari, lewat keterangan tertulis, Jumat (5/4).
Ari mengaku heran, kunjungan kerja Presiden Joko Widodo selama periode 22 Oktober 2023 hingga 1 Februari 2024, mayoritas dilakukan di daerah Jawa Tengah.
“Banyak daerah yang tingkat kemiskinannya tinggi, tapi tidak dikunjungi, seperti Aceh,” tutupnya. []
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!