KOTA PARIAMAN, paradapos.com - Beberapa Orang ASN Pemko. Pariaman pergi ke Luar Daerah diduga tanpa Izin Cuti.
Para ASN ini diperkirakan tidak masuk kerja sudah lebih dari 2 Minggu dalam rangka memberikan dukungan terhadap Persikopa U-16, dalam Piala Soeratin 2024.
Sekda Kota Pariaman Saat Dihubungi melalui Hp, mengatakan tidak mengetahui soal keberangkatan para ASN itu. Dia juga mengatakan, ada sekitar 10 orang ASN yang pergi ke Surabaya tersebut.
Terpisah Kepala BKPSDM Irma Dawani ketika dihubungi, terkait hal itu, juga tidak mengetahui soal keberangkatan ASN ke Surabaya.
"Saya tidak tahu tanya pada pimpinan, karena itu ranahnya pimpinan," tutur dia.
Baca Juga: KIA EV4 Bakal Meluncur, Antisipasi Mobilitas Listrik Masa Depan dengan Gaya SUV Berkelas
PJ. Wako. Pariaman Roberia ketika ditanya melalui WA pada Jum'at (2/02/24), ASN yang ikut bersama bapak itu, adakah izin cuti, sudah berminggu-minggu mereka disana.
Jawaban Roberia: Untuk sebuah prestasi yg luar biasa maka ada penghargaan yg wajib diberikan. Kata dia lagi, UU 30 Th 2014 memberikan dasar hukum yg sangat kuat untuk ini.
"Mereka di sini bukan untuk liburan atau main main. Mereka berjuang tenaga dan pikiran bertugas mengharumkan nama daerah dan turut menjadi pejuang," katanya.
Roberia menyebut tidak ada yang liburan panjang. Bekerja itu bisa secara jarak jauh dan Perpres 21 Th 2023 membolehkan.
"Banyak pekerjaan juga selesai dari Surabaya ini, besok adalah hari bersejarah. Ayo kita semua mendukung prestasi kebanggaan Minangkabau ini. kebanggaan Pariaman juga pada intinya," kata dia menambahkan.
Roberia menambahkan, Perpres. 21 tahun 2023 ini aturan terbaru yg khusus untuk hari dan jam kerja ASN
di dalam regulasi ini ada mengatur perihal fleksibel waktu dan fleksibel tempat.
"Ini para ASN tetap bekerja ke Surabaya. Mereka ke Surabaya bukan liburan," pungkas Roberia. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!