paradapos.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia kembali menekankan urgensi pemerintah dalam mengangkat tenaga honorer tanpa harus melibatkan ujian.
Guspardi Gaus, anggota Komisi II yang membidangi permasalahan tenaga honorer, memaparkan bahwa pemerintah harus menetapkan prioritas yang jelas dalam merekrut tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meskipun pemerintah saat ini tengah memusatkan perhatian pada rekrutmen Calon ASN (CASN) melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PNS 2024, Guspardi Gaus menyoroti perlunya mengangkat tenaga honorer dengan memberikan keistimewaan tertentu.
Baca Juga: Sudah dinyatakan lolos ASN PPPK tanpa tes 2024, tenaga honorer ini aman!
Dari sejumlah formasi yang tersedia, pemerintah mengalokasikan sebanyak 1,6 juta formasi khusus untuk pegawai honorer.
Alokasi tersebut diharapkan dapat mencakup jabatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dijadwalkan dibuka pada bulan Maret 2024.
Guspardi Gaus menekankan perlunya memberikan afirmasi khusus kepada tenaga honorer yang telah memberikan pengabdian cukup lama, khususnya kelompok K2 yang sebelumnya dijanjikan akan diangkat menjadi ASN P3K.
Baca Juga: Sudah dinyatakan lolos ASN PPPK tanpa tes 2024, tenaga honorer ini aman!
Orang yang sudah lama mengabdi, contoh K2 saya berharap K2 itu janji pemerintah. Kalo janji itu hutang, hutang harus dibayar,” kata Gaus dikutip dari kanal YouTube TVR Parlemen, Sabtu 3 Februari 2024.
Dalam tuntutannya, Guspardi Gaus menekankan bahwa tenaga honorer K2 tidak perlu mengikuti tes untuk diangkat menjadi ASN, "Artinya yang K2 tidak perlu pakai tes, itu yang pertama,” sambungnya.
Ini dianggap sebagai bentuk pengakuan atas pengabdian dan hak yang seharusnya diterima oleh mereka yang telah lama berkontribusi.
Baca Juga: Penting! Kategori tenaga honorer ini sudah dinyatakan naik pangkat ASN PPPK tanpa tes 2024
Terakhir, Gaus menyuarakan perlunya pemerintah membedakan proses seleksi antara pegawai honorer yang telah lama mengabdi dan lulusan baru.
Menurutnya, tenaga honorer yang berusia lanjut pasti akan kalah jika dihadapkan pada peserta seleksi yang baru saja menyelesaikan pendidikan.
"Tentu bentuk tesnya ini harus dibedakan (tenaga honorer lanjut usia) dengan anak-anak yang baru saja tamat kuliah, oleh karena itu Passing Gradenya juga harus dibedakan,” pungkasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!