paradapos.com - Pakar Digital Forensik dan Komputer Vision Rismon Sianipar mengungkap bukti kejanggalan kasus Jessica Wongso.
Dalam YouTube Balige Academy, Rismon Sianipar gencar membongkat rekayasa rekaman CCTV Jessica Wongso.
Rismon Sianipar menyebut jika salah seorang yang diduga telah merekayasa CCTV Jessica Wongso adalah Ahli Digital Forensik Mabes Polri, Muhammad Nuh Al Ahzar.
“Di sidang Jessica Kumala Wongso pada tahun 2016 yang lalu di mana Kapolda Metro Jaya saat itu adalah Tito Karnavian dan anak buahnya saat itu yang sekarang Kombes Pol Muhammad Nuh Al Azhar itu telah merekayasa video CCTV terhadap barang bukti yang seharusnya dipertahankan infomasinyainfomasinya,” kata Rismon.
Dalam kasus ini, Rismon mengaku heran kepada Tito Karnavian yang masih diam terkait kejanggalan kasus kopi sianida.
Ia pun mendesak agar Tito Karnavian untuk bertindak dengan membuka suara perihal kasus tujuh tahun silam itu.
“Saya juga bingung kenapa Anda masih diam saya tidak tahu anda tahu atau tidak video viral tentang Jessica, tapi cepat respon pak karena ini adalah kejahatan digital yang maha dahsyat,” ujarnya.
Baca Juga: Tidak Hanya Nilai Rapor, Inilah 7 Indikator yang Jadi Penilaian SNBP 2024: Dijamin Auto Lolos!
Tak hanya itu, Rismon juga mengatakan bahwa Jessica saat di persidangan dicecar dengan bukti palsu.
Yang mana bukti tersebut sebelumnya diduga telaj direkayasa oleh Muhammad Nuh Al Ahzar.
“Hakim Binsar Gultom ketika mencecar Jessica Kumala Wongso sebagai terdakwa pada tanggal 28 September 2016 ia juga menggunakan bukti rekayasa pergerakan-pergerakan artificial buatan palsu yang sudah diedit oleh Muhammad Nuh Al Ahzar terkait dengan pukul 16:29:50 WIB di kamera 7,” kata Rismon.
Kata Rismon, Jessica pada waktu yang telah disebutkan itu seharusnya sedang menggunakan HP miliknya.
Tetapi diduga sengaja direkayasa oleh Muhammad Nuh Al Ahzar yang kemudian menjadi seolah melakukan pergerakan mencurigakan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Jadi Tersangka Pemerasan dan Pengancaman, Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Penjara
Eks Wakapolri dan Menteri PANRB Komjen (Purn) Syafruddin Meninggal Dunia
asdasdasd
asasdasd