Dalam Tiga Hari Terakhir di Seluruh Dunia, 8 Pastor Ditahbiskan sebagai Uskup dan 3 Pastor Diangkat sebagai Pejabat Tinggi Vatikan

- Jumat, 02 Februari 2024 | 10:40 WIB
Dalam Tiga Hari Terakhir di Seluruh Dunia, 8 Pastor Ditahbiskan sebagai Uskup dan 3 Pastor Diangkat sebagai Pejabat Tinggi  Vatikan


JAKARTA (paradapos.com) - Dalam tiga hari terakhir, gereja Katolik sejagad menabiskan delapan uskup di berbagai belahan dunia, dan tiga diangkat jadi pejabat tinggi di Tahta Suci, Vatikan.

Berikut daftar para imam yang ditahbiskan sebagai uskup dan diangkat sebagai pejabat penting di Tahta Suci Vatikan.

Pada Kamis, 02 Februari 2024 telah terjadi penabhsan uskup di:
a. Pastor. Joaquim Hudson de Souza Ribeiro (50) ditahbiskan sebagai Uskup Tituler Macri dan Uskup Pembantu Manaus (Brasil)
b. Pastor. Alcivan Tadeus Gomes de Araújo (51) ditahbiskan sebagai Uskup Tituler Fata dan Uskup Pembantu Paraíba (Brasil).
c. Pastor. Anselm Pendo Lawani (53) ditahbiskan sebagai Uskup Ilorin (Nigeria)
d. Pastor Fransiskus Nipa (59) ditahbiskan sebagai Uskup Agung Koajutor Makassar (Indonesia)
e. Dr. Benjamín Estévez de Cominges (49), Delegasi Administrasi Bagian Evangelisasi Dikasteri untuk Evangelisasi, diangkat sebagai Sekretaris Jenderal Sekretariat Perekonomian.

Baca Juga: Kapolres Jayawijaya Terima Pengaduan Kasus Penghinaan Uskup Jayapura

Sebelumnya, pada Selasa, 31 Januari 2024, Pastor Joel Portella Amado (69) ditahbiskan Uskup Brasii, Uskup Tituler Carmeiano dan Uskup Auxiliary São Sebastião do Rio de Janeiro (Brasil) diangkat sebagai Uskup Petrópolis (Brasil).

Sementera itu Pastor Peter Wu Yi-shun (59) ditahbiskan sebagai Prefek Apostolik Shaowu (Tiongkok)

Sedangkan di Jerman Pastor Matthias Ambros (44), Imam Passau (Jerman) dan Promotor Pengganti Keadilan Mahkamah Agung Tanda Tangan Apostolik, diangkat sebagai Wakil Sekretaris Dikasteri Kebudayaan dan Pendidikan

Dan, di Italia Pastor Giordano Piccinotti, S.D.B. (48), Presiden Administrasi Warisan Takhta Apostolik, terpilih menjadi Uskup Agung Tituler Gradisca. (Sumber: GCatholic.org)***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: katolikku.com

Komentar