paradapos.com - Seorang hakim di London, Inggris, pada hari Kamis (1/2/2024) membatalkan gugatan mantan Presiden AS, Donald Trump, yang menuduh seorang mantan mata-mata Inggris membuat “klaim yang mengejutkan dan memalukan” yang tidak benar dan merusak reputasinya.
Hakim Karen Steyn mengatakan kasus yang diajukan Trump terhadap Orbis Business Intelligence tidak boleh disidangkan. Perusahaan ini didirikan oleh Christopher Steele, yang membuat dokumen pada tahun 2016 yang berisi rumor dan tuduhan tidak berdasar yang menyebabkan badai politik sesaat sebelum pelantikan Trump.
Trump mengatakan dokumen itu adalah kumpulan berita palsu yang direkayasa untuk kepentingan politik.
Baca Juga: Mantan Presiden Amerika Donald Trump Terjerat Kasus Perselingkuhan Dengan Stormy Daniela
Mantan presiden tersebut meminta ganti rugi dari Orbis karena diduga melanggar undang-undang perlindungan data Inggris.
Pada sidang di bulan Oktober 2023, pengacara Trump, Hugh Tomlinson, mengatakan bahwa mantan presiden tersebut mengalami stres dan reputasinya tercemar karena hak perlindungan datanya dilanggar.
Steele, yang pernah memimpin Biro Rusia M16 (Badan Intelijen Rahasia Inggris) dibayar oleh sejumlah tokoh Partai Demokrat untuk mengumpulkan penelitian yang mencakup tuduhan-tuduhan cabul yang berpotensi digunakan Rusia untuk memeras Trump terkait aktivitas seksualnya.
Tomlinson mengatakan dokumen tersebut “berisi klaim yang mengejutkan dan memalukan tentang perilaku pribadi Presiden Trump” dan termasuk tuduhan bahwa Trump memberikan suap kepada pejabat Rusia untuk memajukan kepentingan bisnisnya. Alasan Trump “adalah bahwa data pribadi ini sangat tidak akurat,” katanya.
Dalam pernyataan kesaksian tertulis, Trump mengatakan bahwa meskipun ada pernyataan Steele bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidak terbantahkan, tuduhan-tuduham tersebut “sepenuhnya tidak benar.”
Trump mengatakan dia tidak terlibat dalam “perilaku seksual menyimpang termasuk mempekerjakan pelacur .… di presidensial suite sebuah hotel di Moskow,” ikut serta dalam “pesta seks” di St. Petersburg, menyuap pejabat Rusia, atau memberi mereka bahan “yang memadai untuk memeras saya.” Dia juga mengatakan dia tidak menyuap, memaksa atau membungkam saksi.
Orbis mengatakan gugatan tersebut harus dibatalkan karena laporan tersebut tidak pernah dimaksudkan untuk dipublikasikan, dan diterbitkan oleh BuzzFeed tanpa izin dari Steele atau Orbis. Ia juga mengatakan gugatan itu diajukan terlambat.
Hakim mengatakan Trump telah “memilih untuk membiarkan waktu bertahun-tahun berlalu – tanpa upaya apa pun untuk membuktikan reputasinya di yurisdiksi ini – sejak ia pertama kali mengetahui dokumen tersebut” pada bulan Januari 2017.
Hakim itu mengatakan bahwa “tuntutan kompensasi atau ganti rugi .… pasti gagal.” (ab/uh)/Associated Press/voaindnesia.com. []
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bonsernews.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!