Peresmian 7 Ruas Jalan dan 1 Jembatan oleh Presiden Jokowi di DIY: Menata Konektivitas untuk Pertumbuhan Daerah

- Kamis, 01 Februari 2024 | 14:20 WIB
Peresmian 7 Ruas Jalan dan 1 Jembatan oleh Presiden Jokowi di  DIY: Menata Konektivitas untuk Pertumbuhan Daerah

paradapos.com - Suatu langkah monumental telah diambil oleh pemerintah pada Selasa, 30 Januari 2024, saat Presiden Joko Widodo meresmikan tujuh ruas jalan dan satu jembatan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Tindakan ini adalah bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur jalan daerah dan mempercepat peningkatan konektivitas.

Peresmian ini secara simbolis dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci seperti Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Bupati Gunung kidul Sunaryanta.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan pentingnya Inpres ini sebagai sebuah langkah  maju dalam pengembangan infrastruktur.

"Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim 7 ruas jalan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sore hari ini saya nyatakan diresmikan, ucap Presiden dengan penuh semangat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Aktif Cek Kesehatan dalam Kegiatan Silahturahmi dengan Peserta JKN-KIS

Komitmen Pemerintah untuk Konektivitas Jalan Daerah.

Melalui Inpres ini, pemerintah menyatakan komitmennya untuk tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur jalan tol, tetapi juga pada peningkatan konektivitas jalan daerah.

Pemerintah berkeinginan untuk menangani jalan-jalan non-nasional yang rusak, memberikan perhatian lebih pada aspek-aspek lokal yang sering kali terabaikan.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa dengan langkah ini, pemerintah ingin mengatasi masalah infrastruktur jalan di DIY, khususnya dengan fokus pada tujuh ruas jalan dan satu jembatan.

Penanganan ruas jalan ini melibatkan dana sebesar Rp162 miliar dan bertujuan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

Rincian Ruas Jalan dan Jembatan yang Diresmikan

Berdasarkan data Kementerian PUPR, tujuh ruas jalan dan satu jembatan yang diresmikan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Menyambut Tahun Baru Imlek 2024 di 6 Destinasi Wisata Unik Indonesia

  1. Jalan Wonosari-Mulo (Kabupaten Gunungkidul)
  2. Jalan Semanu-Karangmojo (Kabupaten Gunungkidul)
  3. Jalan Prambanan-Gayamharjo (Kabupaten Sleman)
  4. Jalan Gejayan-Manukan (Kabupaten Sleman)
  5. Jalan Patuk-Terong (Kabupaten Bantul)
  6. Jalan Imogiri-Dodogan (Kabupaten Bantul)
  7. Jalan Brosot-Toyan (Kabupaten Kulon Progo)
  8. Jembatan Pandansimo (Kabupaten Bantul)

Presiden Jokowi secara rinci menyebutkan bahwa satu ruas jalan dikerjakan di Kabupaten Kulonprogo, dua ruas di Kabupaten Gunungkidul, dua ruas di Kabupaten Bantul, dan dua ruas di Kabupaten Sleman. Selain itu, satu jembatan yang diresmikan terletak di Kabupaten Bantul.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: melintas.id

Komentar