paradapos.com- Ekspor perdana kepiting bakau hidup dari Kota Batam ke China mencatat tonggak sejarah yang bersejarah, dengan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, secara resmi melepas kepiting perdana tersebut.
Langkah ini lebih dari sekadar pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan bagian dari strategi menciptakan budaya birokrasi baru, terutama yang berbasis digital.
Rudi menekankan pentingnya penguatan SDM unggul dan penerapan nilai-nilai BerAKHLAK dalam mencapai birokrasi terbaik, sesuai dengan visi Batam sebagai pusat inovasi dan kreativitas.
Baca Juga: Sedang Nikmati Sabu, Pemuda di Agam Dicokok Polisi
Ekspor kepiting bakau melibatkan pelaku usaha lokal, seperti Abun di Kecamatan Sei Beduk, yang berhasil menciptakan hasil budidaya kepiting hidup.
Dorongan diberikan kepada Abun untuk menambah lahan budidaya yang lebih luas guna meningkatkan hasil produksi dan keberlanjutan program ekspor.
Prestasi ini mencerminkan potensi ekonomi yang dapat dikembangkan melalui diversifikasi produk dan ekspor non-migas di Kota Batam.
Wali Kota Rudi juga menyoroti urgensi pembangunan Terminal 2 di Bandara Hang Nadim Batam sebagai faktor krusial dalam mendukung kelancaran akses ekspor dan impor.
Pemimpin Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau, drh. Herwintari, menyatakan komitmennya dalam mendukung program strategis Pemko Batam untuk menjadikan kota ini sebagai penghasil komoditas unggulan.
Nilai ekspor perdana kepiting bakau hidup senilai Rp 17.368.450 menjadi dorongan besar dalam mencapai tujuan kemandirian ekonomi dan penguatan sektor kelautan di wilayah tersebut.
Keberhasilan ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan melibatkan aktifnya pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam era globalisasi, peningkatan kualitas produk dan penerapan teknologi digital menjadi krusial.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!