paradapos.com - Dua orang terduga teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Boyolali, Jawa Tengah dan Magetan, Jawa Timur.
"Update terbaru, ditangkap dua orang. Satu di Jawa Tengah dan satu di Jawa Timur. Proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu 31 Januari 2024.
Namun begitu, Trunoyudo belum mengungkap identitas termasuk jaringan para terduga teroris itu.
Diduga kedua teroris ini masih memiliki kaitannya dengan 10 teroris yang ditangkap sebelumnya di wilayah Solo Raya.
"Masih merupakan bagian perkembangan proses penyidikan terhadap ke 10 tersangka terduga teroris sebelumnya," ujarnya.
Penangkapan terhadap 10 teroris itu sebelumnya dilakukan di Solo Raya tepatnya di Kota Solo, Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, dan Boyolali, pada Kamis 25 Januari 2024.
Para terduga teroris itu berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.
Salah satu dari mereka pernah menjabat sebagai Ketua RT. Mereka tergabung dalam jaringan Jemaah Islamiyah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu mengungkapkan 10 orang terduga teroris yang ditangkap tersebar di beberapa kabupaten dan kota.
Salah satu lokasi penangkapan di Kabupaten Sukoharjo sebanyak lima terduga teroris.
Kemudian ada juga di Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Boyolali.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: senangsenang.id
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!