Perubahan Nomenklatur Hari Libur Nasional dari Isa Almasih ke Yesus Kristus Jadi Sorotan, DPR Beri Tanggapan: Nggak Masalah!

- Rabu, 31 Januari 2024 | 08:01 WIB
Perubahan Nomenklatur Hari Libur Nasional dari Isa Almasih ke Yesus Kristus Jadi Sorotan, DPR Beri Tanggapan: Nggak Masalah!

paradapos.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, memberikan apresiasi terhadap keputusan pemerintah yang mengubah nomenklatur diksi hari libur nasional untuk umat Kristen.

Istilah Isa Almasih yang sebelumnya kerap digunakan kini resmi diubah menjadi Yesus Kristus.

Yandri Susanto mengatakan bahwa perubahan nama tersebut tidak menjadi masalah karena di Indonesia menganut multi agama.

Baca Juga: Kemenag Akan Ubah Nomenklatur Isa Almasih jadi Yesus Kristus, Apa Alasannya?

"Ya nggak papa karena kita memang di Indonesia itu kan menganut multi agama, ya salah satunya ada Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, Konghucu” ucap Anggota Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, dikutip paradapos.com dari Youtube DPR RI, pada Rabu, 31 Januari 2024.

“Jadi kalau ada penyesuaian-penyesuaian yang mengarah kepada identitas atau kekhasan pemeluk agama tertentu, ya kita nggak masalah dan bagi pemeluk agama yang lain, saya kira harus menghormati” lanjutnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur pada Senin, 29 Januari 2024.

Baca Juga: Hari Libur 18 Mei 2023: Peringatan Kenaikan Isa Almasih, Apa Itu?

Salah satu aspek yang diakomodir dalam Keppres tersebut adalah perubahan nomenklatur nama 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus'.

Dengan perubahan ini, terdapat empat perubahan penyebutan dalam kalender nasional, yang kini diganti menjadi hari Kelahiran Yesus Kristus, wafat Yesus Kristus, kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah dan kenaikan Yesus Kristus.

Perubahan ini diharapkan dapat memberikan pengakuan yang lebih sesuai dengan keyakinan umat Kristen di Indonesia.

Baca Juga: Ada Apa dengan Tanggal 18 Mei 2023? Berikut Kata Ucapan Selamat Memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih

Keputusan ini menjadi langkah penting dalam menjaga kerukunan antar-umat beragama di Indonesia.

Meskipun Indonesia memiliki keragaman agama, penyesuaian-penyesuaian seperti ini diharapkan dapat menghormati dan mencerminkan kekhasan dari setiap keyakinan agama yang dianut oleh masyarakat.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com

Komentar