HARIAN MERAPI – Setelah melalui proses penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 sejak akhir 2023 lalu, Pemerintah Kota Yogyakarta segera lakukan konsultasi dengan Pemda DIY pada Februari mendatang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agus Tri Haryanto menyampaikan rancangan awal RPJPD 2025-2045 pada dasarnya disusun berdasarkan rekomendasi atas hasil evaluasi periode sebelumnya, juga diskusi dengan pemangku kepentingan termasuk masyarakat Kota Yogyakarta dari berbagai elemen perwakilan.
Baca Juga: Awal Tahun 2024, Damkarmat Kota Yogyakarta Evakuasi Ular, Biawak hingga 55 Sarang Tawon
"Proses yang sudah dilaksanakan mulai dari evaluasi RPJPD periode sebelumnya, yang kemudian menjadi bahan pertimbangan dan rekomendasi dalam penyusunan RPJPD 2025-2045. Di mana penyusunan rancangan awal ini juga telah melalui FGD dengan Perangkat Daerah, konsultasi publik dan melibatkan partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan terkait visi misi untuk 20 tahun mendatang," jelasnya di Ruang Winongo Manunggal Balai Kota, Senin (29/1/2024).
Dijelaskan, berdasarkan hasil evaluasi RPJPD 2005-2025 rata-rata capaian kinerja mencapai hasil 103.09 persen atau masuk dalam kategori sangat tinggi. Di mana periodesasi penilaian dilakukan empat tahun sekali dan yang terakhir dievaluasi pada periode 2017-2022.
Baca Juga: Hitung cepat hasil Pemilu pakai Aplikasi Sirekap, tapi....
"Evaluasi capaian pembangunan dilihat dari pencapaian akhir tahun 2022 pada beberapa indikator di setiap misi. Berdasarkan visi RPJPN 2025-2045 yaitu Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan maka pada rancangan awal RPJPD 2025-2045 visinya adalah Terwujudnya Kota Yogyakarta yang Unggul, Maju dan Berkelanjutan," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo dalam arahannya menyampaikan, penyusunan RPJPD pada dasarnya berangkat dari permasalahan yang terjadi di masyarakat, yang kemudian jawabannya dituangkan dalam visi dan misi yang disusun.
Baca Juga: Kabar gembira, pemerintah akan kucurkan BLT Rp200 ribu per bulan kepada 18,8 juta KPM
"Dalam menyusun RPJPD tidak hanya melihat dari sudut pandang cakupan lokal saja, tapi juga global karena perubahan itu terjadi sangat cepat dan kondisi juga sangat dinamis. Untuk itu kemampuan kita beradaptasi menjadi satu hal penting dalam berjalannya pelaksanaan pembangunan daerah," katanya.
Pihaknya menyampaikan, dalam penyusunan RPJPD harus ada benang merah dari RPJPN dan RPJPD DIY, yang nantinya akan diterjemahkan di level kota hingga di wilayah yaitu kemantren dan kelurahan.
"Apa yang telah disusun dalam RPJPN dan RPJPD DIY harus mampu kita terjemahkan menjadi sub tema untuk mendukung tujuan nasional juga daerah, karena kota maupun kabupaten punya peran dan kontribusi terhadap pencapaian target tersebut. Di mana tujuan utamanya adalah mewujudkan pembangunan daerah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tambahnya. *
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!