paradapos.com - Kabar provinsi baru Sumatera Tengah menguap yang sudah diusulkan oleh sejumlah inisiator pada tanggal 27 Oktober 2022 lalu terus bergulir menuai polemik di mata masyarakat saat ini.
Diketahui, usulan itu langsung dikirim kepresidenan dengan sejumlah lembaga negara Republik Indonesia.
Yang kini tersiar luas di media sosial yang kemudian menjadi diskursus hangat di sejumlah daerah terkhusus daerah yang masuk menjadi wilayah provinsi baru Sumatera Tengah di Sumatera Barat.
Diketahui, provinisi baru Sumatera Tengah ada tiga wilayah yang meliputi provinsi baru Sumatera Tengah itu pertama Dharmasraya Sijunjung dan Solok Selatan kemudian ada di provinsi Jambi ada provinsi Kerinci Muara Bungo dan Sungai Penuh.
kemudian satu lagi di provinsi Riau adalah Kuansing dan sudah ada 7 kabupaten kota yang akan bergabung menjadi sebuah provinsi Sumatera Tengah.
Bagaimana prosesnya Apakah dengan mudah nanti proses untuk pembentukan Sumatera Tengah ini seperti halnya di Papua?.
Menurut Masful salah seorang Inisiator Provinsi baru Sumatera Tengah dan Sekretaris indikator usulan provinsi Sumatera Tengah mengatakan muncul Ide ini apakah memang tiba-tiba atau sudah jauh-jauh hari dibahas dengan Ketua inisiatifnya Bapak Zulfikar Atut Rajo besar bagaimana ceritanya yang pertama malam ini ketua saya oleh karena sedang berada di luar negeri yang kedua
Pada mulanya mencoba berkeliling berdua kabupaten kota dan itu sempat bermalam ada yang dua malam ada yang 3 malam di tujuh kabupaten kota tersebut.
Hal itu dilakukan sekitar bulan Agustus tahun ini yang lalu sebelum lahirnya surat 27 Oktober itu apa yang tersirat dari kami coba bertanya kepada masyarakat.
Apa pertanyaan itu kira-kira di seluruh pulau besar yang ada di Indonesia ini yang tengah itu yang tidak ada itu adalah Sumatera, Jawa Tengah Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Papua Tengah.
Yang belum ada itu adalah Sumatera Tengah yang pada mulanya dulu adalah bernama Sumatera Tengah termasuk Jambi Riau dan Sumatera Barat tapi setelah tahun 57 kemudian dipecah menjadi tiga provinsi.
Mulai sekarang menjadi 4 provinsi termasuk Kepri itu dari aspirasi yang berkembang dancoba menanyakan itu kepada masyarakat mereka menyambut baik.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!