paradapos.com - Tol Jogja Solo, yang menghubungkan Kartasura hingga Purwomartani di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah mencapai progres yang signifikan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengumumkan bahwa ruas tol Joglo dari Kartasura hingga Klaten sudah dapat digunakan secara fungsional pada libur Natal dan tahun baru.
Seperti dikutip paradapos.com dari YouTube KakaTV, ruas jalan tol itu memiliki panjang sepanjang 22,3 KM.
Baca Juga: Revitalisasi Tol Era Jokowi, Indonesia jadi Pemimpin Jalan Tol Terpanjang di Asia Tenggara
Pengerjaan proyek tol Jogja Solo dikerjakan di berbagai lokasi, seperti Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Proyek ini mencakup pembangunan underpass, pengurukan, pemasangan pipa untuk drainase, dan pengecoran struktur.
Pada beberapa titik, terlihat pipa-pipa untuk drainase dan proses pemasangan box underpass.
Baca Juga: Update Terkini: Realisasi Pembebasan Lahan Rp4,42 Triliun untuk Pembangunan Tol Akses IKN
Proyek ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk mempercepat penyelesaian pembangunan jalan tol Jogja Solo.
Ruas Kartosuro-Klaten sepanjang 22,3 KM sudah fungsional, dan ruas Klaten-Purwomartani sepanjang 20 KM ditargetkan selesai pada akhir September 2024.
Menteri PUPR terus mendorong badan usaha jalan tol untuk mempercepat penyelesaian, mengingat bahwa tol ini akan menjadi bagian dari sistem jaringan tol Trans Jawa.
Tol Jogja Solo diharapkan dapat mengurangi beban jalan nasional Jogja Solo yang sering macet.
Terutama menuju destinasi pariwisata sepanjang koridor, seperti Candi Prambanan.
Keberadaan tol ini juga diharapkan dapat memangkas waktu tempuh perjalanan dari Jogja ke Solo dan sebaliknya, serta memudahkan akses ke Bandara Internasional Adisucipto di Kulon Progo.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!