Malaysia Gencarkan Pembatasan Konten Facebook dan TikTok

- Minggu, 17 Desember 2023 | 11:01 WIB
Malaysia Gencarkan Pembatasan Konten Facebook dan TikTok

paradapos.com - Kedua raksasa media sosial, Facebook dan TikTok, menghadapi lonjakan blokir konten dari pemerintah Malaysia. Ini terungkap dari data yang dipublikasikan oleh kedua platform media sosial tersebut.

Meskipun Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, yang menjabat sejak November 2022 sebelumnya berjanji untuk melindungi kebebasan berpendapat, terlihat bahwa permintaan penghapusan konten dari platform media sosial meningkat dalam enam bulan pertama tahun 2023, seperti yang dikutip dari Reuters, Minggu (17/12/2023).

Baca Juga: Resep Wajik Ketan Gula Merah: lezat spesial, dan menggoda lidah

Meskipun demikian, pemerintah Malaysia menegaskan bahwa mereka tetap mempertahankan kebebasan berpendapat. Konten yang dihapus disebut provokatif dan menyentuh isu sensitif terkait dengan ras dan agama.

Meta, dalam periode Januari-Juni tahun ini, membatasi akses terhadap 3.100 halaman dan postingan di Facebook serta Instagram agar tidak dapat diakses oleh netizen di Malaysia.

Hal ini karena konten tersebut dinilai melanggar ketentuan negara setempat.

Angka ini merupakan enam kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan periode enam bulan sebelumnya dan menjadi rekor tertinggi sejak Meta mulai melaporkan pembatasan konten di Malaysia pada 2017.

Otoritas komunikasi Malaysia menyatakan dalam pernyataan resmi mereka bahwa pembatasan konten di media sosial bertujuan untuk melindungi masyarakat dari peningkatan kejahatan online yang signifikan, bukan untuk menghambat pandangan yang berbeda.

Laporan Meta menunjukkan bahwa konten yang diminta untuk diblokir di Malaysia berkaitan dengan kritik terhadap pemerintah, judi ilegal, ujaran kebencian, ras dan agama, penipuan keuangan, serta tindak perundungan.

Selain Meta, TikTok juga mengungkapkan pembatasan konten dari pemerintah Malaysia.

Dalam laporan yang dirilis bulan lalu, TikTok menyebut ada 340 permintaan blokir konten selama Januari-Juni 2023 yang berdampak pada 890 postingan dan akun TikTok.

Malaysia merupakan negara yang paling banyak meminta pembatasan konten dari TikTok di antara negara-negara Asia Tenggara lainnya, menurut laporan dari platform media sosial asal China tersebut.

Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, menegaskan bahwa tindakan pemerintah biasanya dipicu oleh keluhan langsung dari masyarakat. Ia menolak tuduhan bahwa pemerintah memblokir konten yang mengkritik pemerintah di media sosial.

Pada Oktober lalu, Fahmi menyatakan bahwa TikTok belum cukup efektif dalam menanggulangi konten negatif di platformnya dan tidak mematuhi aturan yang berlaku di Malaysia. TikTok berkomitmen untuk lebih aktif dalam mematuhi regulasi setempat setelah pertemuan dengan pemerintah.

Artikel asli: unews.id

Komentar