NAMA HONORER TERLAMPIR di Database BKN Bersiap Jadi PPPK 2024: 2 Syarat dan 3 Bonus Ini Cair, Apa Saja?

- Sabtu, 27 Januari 2024 | 11:20 WIB
NAMA HONORER TERLAMPIR di Database BKN Bersiap Jadi PPPK 2024: 2 Syarat dan 3 Bonus Ini Cair, Apa Saja?

paradapos.com - Siapa Saja tenaga honorer yang berpeluang besar diangkat PPPK 2024 bahkan masuk dalam pengangkatan PPPK tanpa tes? Berikut informasinya.

Bersiap jutaan tenaga honorer di tahun 2024 digencar untuk diangkat menjadi ASN PPPK 2024 dan juga bonus khusus untuk daftar nama tenaga non ASN dalam database BKN.

Komisi II DPR RI terus berkomitmen untuk menata honorer dan menegaskan 2 syarat agar mereka bisa diangkat menjadi PPPK tanpa tes hingga 3 bonus lainnya yang akan ikut cair.

Baca Juga: Usulan DPR Disetujui, Tenaga Honorer Bisa Jadi PPPK Tanpa Harus Mengikuti Tes

Bagi tenaga non ASN yang penasaran, silahkan simak artikel ini sampai tuntas karena adainfo terbaru dari Komisi II DPR RI terkait tindak lanjut penataan hingga pengangkatan honorer.

Kabar mengenai pengangkatan ASN PPPK tanpa tes pada tahun 2024 telah membuat para honorer yang telah setia bertugas selama puluhan tahun tak sabar menunggu.

Dalam sebuah keterangan resmi, Komisi II DPR RI menegaskan komitmen mereka untuk merealisasikan pengangkatan ASN PPPK 2024.

Keputusan ini dianggap sebagai langkah positif untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer yang telah lama bekerja dan sampai saat ini belum diangkat menjadi ASN.

Dalam rangka memastikan kelayakan, Komisi II DPR RI menetapkan beberapa syarat agar tenaga honorer dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dimana salah satu syarat utama adalah memiliki pengalaman kerja selama 5 tahun berturut-turut tanpa putus.

Baca Juga: Daftar Nama Honorer K2 yang Lolos Verifikasi BKN: Langkah Signifikan Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK

Maka honorer tersebut berkesempatan dinagkat PPPK 2024 bahkan masuk dalam kategori tanpa tes.

Selain itu, tentunya tenaga honorer wajib terdaftar dalam verifikasi ketat melalui pangkalan data BKN.

Oleh karena itu, tenaga honorer diminta untuk memastikan bahwa mereka terdaftar dalam pangkalan data BKN.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id

Komentar