Buntut Viral, Dua Pegawai RS Otista Soreang Kena Sanksi

Friday, 26 January 2024
Buntut Viral, Dua Pegawai RS Otista Soreang Kena Sanksi
Buntut Viral, Dua Pegawai RS Otista Soreang Kena Sanksi

paradapos.com, KAB BANDUNG - Usai viral di media sosial lantaran bersikap ketus terhadap calon pasien, dua pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Oto Iskandar Dinata (Otista) Soreang mendapatkan sanksi berupa teguran dan pemberhentian sementara.

Direktur Utama RSUD Otista Soreang, Yani Sumpena Muchtar mengatakan pemberian sanksi tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan investigasi internal atas kejadian tersebut.

"Setelah kejadian kemarin kita langsung lakukan inspeksi internal dan kami putuskan kepada dua pegawai itu untuk diberi sanksi, yang satu itu kami pindah tugaskan dan satu lagi kami tarik untuk sementara waktu sebagai langkah pembinaan," kata Direktur Utama RSUD Otista Soreang,  Yani, Jumat (26/1/2024).

Baca Juga: Respon Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak, Ganjar Sebut Begini

Dia menerangkan pegawai yang diberhentikan sementara tersebut adalah perawat yang bertugas di poli penyakit dalam.

Ia mengharap dengan adanya sanksi yang diberikan itu bisa memberikan efek jera bagi seluruh perawat dan pegawai yang bertugas di RS Otista.

"Jadi memang harus bisa melayani dengan optimal kendati sesuai dengan rambu yang sudah ditetapkan, walaupun saat itu kondisinya sedang kurang baik itu tetap harus bisa optimal," ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Petakan Sejumlah Potensi Pelanggaran Terjadi pada Hari-H Pemilu

Ia menerangkan, sanksi yang diambilnya tersebut dinilainya menjadi satu langkah yang tepat merespon kejadian tersebut.

Tak hanya itu, ia pun telah memberikan teguran kepada perawat lain untuk bisa memberikan layanan yang lebih baik lagi bagi para pasien.

"Saya kira (skorsing) ini menjadi sanksi yang adil, mengingat jasa - jasa yang telah perawat ini berikan kepada rumah sakit," terangnya.

Baca Juga: Berikut Data Fakta Cakupan Vaksinasi Menurut Kementerian Kesehatan

Nantinya setelah sanksi tersebut berakhir perawat tersebut tidak akan langsung ditempatkan di posisinya semula.

 "Nanti mungkin di pindah dulu di divisi lain, bisa di office dulu, jadi tidak langsung kembali ke poli," tuturnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: melansir.com

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini