Badan Kerja Sama Gereja Lembaga Kristen Indonesia (BKSG-LKI) Resmi Hadir di Jawa Tengah untuk Menangani Isu Keumatan

- Jumat, 26 Januari 2024 | 16:01 WIB
Badan Kerja Sama Gereja Lembaga Kristen Indonesia (BKSG-LKI) Resmi Hadir di Jawa Tengah untuk Menangani Isu Keumatan

paradapos.com - Badan Kerja Sama Gereja Lembaga Kristen Indonesia (BKSG-LKI) hadir di Jawa Tengah dengan tujuan untuk berkolaborasi dalam menyelesaikan isu-isu terkait keumatan, kekristenan, dan permasalahan ibadah yang paling mendesak, dengan pendekatan yang bijaksana dan elegan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum BKSG-LKI, Pdt Dr SM Ferdinand Watti, M.Th, M.Pd.K, setelah pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) BKSG-LKI Jawa Tengah di Wisma Perdamaian, Jalan Jl. Imam Bonjol No.209, Pendrikan Kidul, Kota Semarang, pada Kamis (25/1/2024).

“BKSG hadir ini, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan keumatan, kekristenan. Dan masalah ibadah itu salah satu yang paling urgent. Dan untuk menyelesaikan ini, kita selesaikan secara cerdas, secara elegan. Bukan untuk perang-perangan tapi melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal. Sehingga kita berharap, tidak ada lagi orang ibadah dilarang-larang,” terangnya.

Mengingat DPW BKSG-LKI Jawa Tengah merupakan yang pertama dilantik, Ferdinand menargetkan bahwa pelantikan untuk 27 provinsi di seluruh Indonesia akan dilakukan pada bulan Juni 2024.

Provinsi yang sedang dalam proses pelantikan selanjutnya adalah Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, dan beberapa provinsi di luar negeri seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Timor Leste.

Ketua DPW BKSG-LKI Jawa Tengah, Pdt Imanuel Adhi Siswanto Wisnu Nugroho, S.Pd, M.Th, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan pembelaan kepada gereja-gereja yang mengalami tekanan.

“Kami BKSG-LKI Jawa Tengah hadir, untuk memberikan kenyamanan bagi gereja-gereja, memberikan pendampingan pembelaan gereja yang memang mengalami tekanan dan kesulitan dalam perijinan, penolakan dari orang intoleran dan kaum radikal,” jelasnya.

Immanuel menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkolaborasi dengan pemerintah, tokoh masyarakat, dan agama lain untuk memberikan pemahaman bahwa larangan terhadap praktik ibadah adalah pelanggaran konstitusi dan merupakan tindakan pidana.

“Kemudian kita akan melebarkan sayap. Tahun ini akan segera melaksanakan pelantikan-pelantikan di tingkat cabang, yang ada di 20 DPC yang siap akan kita lantik. Tahun ini akan kita selesaikan. Sehingga semuanya, gereja-gereja itu lebih merasakan manfaat dari kita. Dan semuanya kita lakukan untuk kemuliaan Tuhan,” tegas Pdt Imanuel.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: smol.id

Komentar