paradapos.com – Rotasi jabatan telah dimulai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Agam. Sebanyak 15 pejabat eselon II mengalami pergantian jabatan yang proses pelantikannya dipimpin oleh Bupati Agam, Dr H Andri Warman, di aula Kantor Bupati Agam, pada Kamis 25 Januari 2024.
Di antara 15 pejabat eselon II yang mengalami rotasi, beberapa di antaranya adalah Asril yang kini menjabat sebagai Asisten III Setdakab Agam menggantikan posisi sebelumnya sebagai Kepala DPMN, Rahmad Lasmono yang dipercayakan memimpin Bappeda setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Diskominfo, dan Rahmi Artati yang kini menjabat sebagai Kepala BKPSDM setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial.
Selain itu, terdapat Bambang Warsito yang menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol, menggantikan posisi sebelumnya sebagai Kalaksa BPBD, dan Budi Perwira Negara yang kini menjabat sebagai Kalaksa BPBD setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol.
Baca Juga: Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumatera Barat Pantau dan Beri Dukungan di Lapas Bukittinggi
Endrimelson juga menjabat sebagai Kepala Bapenda, menggantikan posisi sebelumnya sebagai Kepala Bappeda.
Di samping itu, terdapat perubahan jabatan lainnya, seperti Andrinaldi yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan setelah sebelumnya menjabat sebagai Asisten III Setdakab Agam, dan Yunilson yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala BKPSDM.
Rotasi jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Agam.
Bupati Agam, Dr H Andri Warman, menjelaskan bahwa rotasi tersebut dilakukan untuk memberikan pengalaman baru kepada para pejabat eselon II, tanpa menurunkan jabatan mereka.
Baca Juga: Lapas Bukittinggi Lakukan Tour to Block: Pantau Dampak Hujan Abu Vulkanik Gunung Marapi
"Rotasi ini bukan bertujuan lain, kecuali sebagai penyegaran dan peningkatan pengalaman bagi para pejabat eselon II ini," ujar Andri Warman.
Ditegaskannya, rotasi tersebut tidak merugikan para pejabat, karena hanya melakukan perpindahan jabatan eselon II tanpa mengurangi tingkat jabatan.
Rotasi jabatan menjadi hal yang rutin dilakukan untuk memastikan kinerja yang optimal dalam membangun daerah sesuai dengan fungsi di instansi yang dipimpin.
"Penyegaran perlu dilakukan untuk memastikan kinerja yang optimal sesuai tugas dan tanggung jawab di instansi yang dipimpin," tegas Bupati Agam. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!