paradapos.com – Kasus kejahatan menggunakan pisau (knife crime) kian marak terjadi. Tidak hanya di Indonesia, bahkan juga di luar negeri, termasuk Inggris.
Akibat maraknya kasus tersebut, pemerintah Inggris dengan tegas resmi melarang dua sajam, yakni parang dan pisau zombie mulai September 2024 mendatang.
Tidak hanya Inggris, aturan tersebut juga diberlakukan di Wales. Dengan diberlakukannya larangan tersebut, kedua sajam itu bakal ilegal untuk dimiliki, dijual, dibuat, atau diangkut.
Baca Juga: Menjelajahi Keajaiban Osaka, Destinasi Wisata yang Ramah bagi Wisatawan Muslim
Aturan tersebut dibuat demi meredakan kekhawatiran akan kejahatan menggunakan benda berbahaya tersebut.
Kementerian Dalam Negeri setempat mengatakan bahwa perundang-undangan akan diperkenalkan ke parlemen pada hari ini, dengan penyerahan secara sukarela akan digelar pada musim panas mendatang.
Aktor Inggris, Idris Elba meluncurkan sebuah kampanye pada bulan ini untuk memerangi kejahatan dengan pisau di negaranya, menuntut larangan penggunaan golok dan pisau zombie.
Pisau zombie merupakan sebuah pisau atau senjata tajam yang memiliki bentuk serta bilah yang terinspirasi dari film zombie.
Sebelumnya, pemerintah Inggris juga pernah melarang pisau tersebut sejak 2016.
Dilansir dari Reuters, angka kejahatan menggunakan senjata tajam di Inggris terus meningkat selama beberapa dekade terakhir.
Baca Juga: Kolaborasi di Pasar Global: Indonesia dan Vietnam Gandeng Jadi Pemain Utama Industri Lobster
Hingga Juni 2023 lalu, 247 orang meregang nyawa karena ditikam pisau atau sajam, dengan banyak dari mereka yang meninggal adalah remaja laki-laki atau berusia awal 20-an.
47 tahun lalu, terjadi 135 kasus pembunuhan di Inggris dan Wales yang melibatkan benda tajam, termasuk pisau dan pecahan botol, menurut laporan penelitian parlemen.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Jadi Tersangka Pemerasan dan Pengancaman, Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Penjara
Eks Wakapolri dan Menteri PANRB Komjen (Purn) Syafruddin Meninggal Dunia
asdasdasd
asasdasd