Terkait Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Anies Baswedan: Jangan Sampai Jadi Negara Kekuasaan

- Kamis, 25 Januari 2024 | 04:40 WIB
Terkait Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Anies Baswedan: Jangan Sampai Jadi Negara Kekuasaan

paradapos.com – Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, merespons perihal pernyataan Jokowi terkait presiden boleh memihak.

Anies menyampaikan bahwa yang disampaikan saat ini berbeda dengan yang dulu dikatakan terkait netralitas.

"Karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua,” ucap Anies Baswedan dikutip paradapos.com dari YouTube Kompas TV, Kamis (25/1/2024).

Persoalan ini, Anies kembalikan kepada masyarakat untuk menilai dan mencermati baik-baik ucapan Presiden Jokowi.

“Jadi kami serahkan ke masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai," ucap Anies.

Baca Juga: Fakta Menarik Tom Lembong, Beragama Katolik yang Menyukai Islam: Saya Pengagum Islam Diawali Kegemaran Sejarah

Lebih lanjut, Anies mengatakan bahwa ia menginginkan Indonesia tetap menjadi negara hukum, bukan hukum diatur oleh penguasa.

"Jangan sampai jadi negara kekuasaan, di mana hukum diatur oleh penguasa. Nah kita ingin penguasa diatur oleh hukum," ucapnya.

Anies melanjutkan bahwa negara hukum artinya seluruh wewenang pemerintah berdasarkan pada hukum yang berlaku, bukan pendapat pribadi.

"Bernegara itu mengikuti aturan hukum, jadi kita serahkan kepada aturan hukum. Menurut aturan hukumnya bagaimana. Ini kan bukan selera, saya setuju atau tidak setuju, aturan hukumnya bagaimana," pungkas Anies.

Baca Juga: Dokter Tifa: Wolbachia Adalah Proyek Penelitian Bukan Implementasi, Maksudnya?

Menurut Anies, ahli hukum tata negara perlu memberikan respons terkait pernyataan Jokowi apakah sesuai aturan atau tidak.

"Untuk memberikan opininya, sebetulnya aturan hukum kita bagaimana sih. Karena begini, kalau tidak nanti kita akan mengatakan itu benar atau salah berdasarkan pandangan subjektif masing-masing," ucap Anies.

Keputusan yang diambil pemerintah harus berdasarkan hukum yang berlaku, tak bisa sewenang-wenang karena jabatan yang dimiliki.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com

Komentar