paradapos.com - Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo Gibran, Habiburokhman, mengeluarkan kritik tajam terhadap pasangan calon nomor urut 1, Anies Muhaimin (AMIN), terkait penggunaan fasilitas TNI dalam rangka kampanye Pemilu 2024.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan pentingnya menghormati netralitas TNI dan menyesalkan tindakan yang dianggap arogan dan memaksa.
Kritik ini muncul setelah izin acara 'Desak Anies' di Museum Diponegoro Sasana Wiratama, Yogyakarta, dicabut.
Habiburokhman menyoroti bahwa museum tersebut merupakan fasilitas milik TNI, dan pasangan calon seharusnya menghormati konstitusi serta prinsip netralitas TNI.
“Paslon Amin jangan arogan dan memaksa pakai museum Diponegoro yang jelas-jelas merupakan fasilitas TNI. Jangan karena berstatus Paslon Pilpres lantas konstitusi sesukanya diabaikan bahkan ditabrak. Apalagi setelah itu diikuti dengan narasi menjadi korban ketidakadilan,” tegas Habiburokhman kepada wartawan pada Selasa (23/1/2024).
Menurutnya, penggunaan fasilitas TNI untuk kepentingan politik praktis melanggar konstitusi, termasuk Pasal 30 Ayat 4 dan UU No. 34 Tahun 2004 yang menegaskan netralitas TNI.
Habiburokhman juga menyatakan bahwa menyudutkan TNI ketika mereka menegakkan aturan adalah strategi politik yang tidak etis.
“Konstitusi kita pasal 30 ayat 4, dan UU no.34 tahun 2004 juga sudah mengatur tentang bahwa TNI harus netral tidak boleh berpolitik praktis. Ini yang mau ditabrak,” jelasnya.
Baca Juga: Boy Thohir: Sepertiga Perekonomian Indonesia Dukung Prabowo Subianto
“Kemudian ketika TNI menegakkan aturan, kemudian TNI disudutkan dan dicap tidak netral dan menzalimi pasangan calon tertentu. Ini strategi politk yang tidak etis,” lanjut Habiburokhman.
Meski demikian, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini percaya bahwa masyarakat sudah cerdas dan mampu menilai situasi ini.
Ia menegaskan bahwa strategi 'playing victim' tidak akan meyakinkan masyarakat yang telah cerdas dan memiliki pemahaman mendalam terhadap tindakan politik.
“Harus diingat bahwa masyarakat sudah cerdas, mereka tidak bisa dibohongi oleh politisi yang melakukan ‘playing victim’ tapi faktanya justru menghalalkan segala cara. Ini juga bukan kejadian pertama,” tuturnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: purwakartaonline.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!