Nusron Wahid Imbau Hargai Hak Politik Presiden dan Menteri, Singgung Soal Peraturan Berikut Ini

Wednesday, 24 January 2024
Nusron Wahid Imbau Hargai Hak Politik Presiden dan Menteri, Singgung Soal Peraturan Berikut Ini
Nusron Wahid Imbau Hargai Hak Politik Presiden dan Menteri, Singgung Soal Peraturan Berikut Ini

GORAJUARA - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Nusron Wahid mengimbau semua pihak menghargai hak politik setiap orang, termasuk jika orang itu adalah presiden dan menteri.

Hal ini disampaikan Nusron Wahid saat ditanya terkait pernyataan Presiden Jokowi (Joko Widodo) yang menyebut presiden dan menteri boleh melakukan kampanye.

Harus dihargai ya, setiap insan masyarakat indonesia punya hak politik," ujar Nusron Wahid kepada wartawan pada Rabu (24/01/2024).

Baca Juga: Komentari Isu Izin 'Desak Anies' Dicabut, Nusron Wahid Minta Pihak AMIN Tak Salahkan TNI dan Lakukan Hal Ini

Kemudian Nusron menyebut bahwa presiden dan menteri juga memiliki hak untuk mencoblos.

"Harus diingat bahwa sebagai pribadi, presiden dan menteri ini punya hak nyoblos juga.

"Di antaranya juga adalah ada yang jadi anggota partai politik," ujar politisi partai Golkar tersebut.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Dituduh Melecehkan Mahfud MD saat Debat Capres Cawapres, Nusron Wahid Pasang Badan dan Bilang Begini

Nusron menjelaskan hak dari pejabat seperti presiden dan menteri itu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Bisa dicek di UU Pemilu no. 7 tahun 2017, Pasal 281 Pasal 299, semuanya ada. Belum lagi aturan lainnya.

"Kuncinya tidak menggunakan fasilitas negara.

Baca Juga: Ganjar Anies Kompak Isu Perubahan, Nusron Wahid Sebut Prabowo Gibran Akan Lanjutkan Hal Ini dari Presiden Jokowi

"Dan satu lagi, supaya tidak fitnah, untuk pejabat seperti presiden ada fasilitas yang melekat.

"Silahkan ditanyakan juga ke ahli hukum ya," urai Nusron.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: gorajuara.com

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini