Pemdes Burangkeng Tetapkan 50 KPM Penerima BLT Kemiskinan Ekstrem

- Rabu, 24 Januari 2024 | 05:01 WIB
Pemdes Burangkeng Tetapkan 50 KPM Penerima BLT Kemiskinan Ekstrem

paradapos.com - Pemerintah Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Bekasi, Jawa Barat, merencanakan pengalokasian bantuan langsung tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrem untuk 50 keluarga pada tahun ini, seperti hasil kesepakatan dalam musyawarah desa khusus (musdesus) di GOR PB Al Jihad pada Rabu, 24 Januari 2024.

Musyawarah tersebut melibatkan ketua RT, RW, dan kepala Dusun.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Burangkeng membacakan daftar penerima dari tahun sebelumnya. Beberapa nama yang dibacakan telah meninggal, sementara ada yang kondisi ekonominya telah membaik.

Baca Juga: Jadi Pusat Pembuangan Sampah di Kabupaten Bekasi, Kades Burangkeng Usul Warga Digratiskan Buang Sampah

Sekretaris Desa Burangkeng, Ali Gunawan, menjelaskan bahwa ada pencoretan dan penambahan nama, terutama untuk yang berasal dari perumahan yang dianggap layak menerima bantuan.

"Terdapat penambahan nama, contohnya dari perumahan yang dianggap layak menerima bantuan. Salah satunya adalah seseorang yang mengalami stroke selama 5 tahun dan anaknya belum mendapatkan pekerjaan," ungkap Ali.

Baca Juga: Tanam Pohon di Situ Burangkeng, Program Penghijauan Jelang Musim Penghujan

"Sedangkan rumahnya masih kurang layak. Meskipun telah mencicil, belum dapat diajukan ke program rutilahu karena masih dalam proses pelunasan," tambahnya.

Penerima BLT kemiskinan ekstrem direncanakan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, yang akan ditransfer langsung ke rekening bank penerima.

Ali menyatakan bahwa mayoritas penerima bantuan ini adalah mereka yang menghadapi tantangan kesehatan kronis, usia lanjut, dan hidup sendiri.

Ali berharap BLT Kemiskinan Ekstrem dapat memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan finansial.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: urbanjabar.com

Komentar