Bawaslu Salatiga Sasar Puluhan Pekerja Karaoke Sarirejo

- Selasa, 23 Januari 2024 | 23:01 WIB
Bawaslu Salatiga Sasar Puluhan Pekerja Karaoke Sarirejo

HARIAN MERAPI - Kalimat menggelikan datang saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Salatiga menggelar sosialisasi pendidikan politik jelang Pemilu 2024 di kompleks lokasi hiburan karaoke Sarirejo Salatiga, Selasa (23/1/2024).

"Yang nyoblos rata-rata yang membayar bukan yang dicoblos," jawab para pekerja karaoke yang sebagian banyak wanita, saat ditanya pemateri dari Bawaslu Salatiga.

Sedikitnya 50 orang mengikuti Sosialisasi Pendidikan Politik di wisata karaoke RW 9 Sarirejo, Kelurahan Sidorejo Lor Salatiga.

Baca Juga: Kampung RW 9 Sarirejo Salatiga Dikukuhkan Kampung Tangguh Anti Narkoba oleh Polres Salatiga

Sosialisasi diberikan oleh Lukman Fahmi Kordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Salatiga bertempat di balai RW 9.

Sosialisasi berlangsung santai dan dialogis, seperti halnya saat penyampaian tema tolak politik uang. Saat ditanya pemateri terkait sebenarnya yang membayar itu yang nyoblos atau yang dicoblos, peserta rata-rata menjawab yang nyoblos yang bayar. Selanjutnya bahasan bahaya dan larangan politik uang dikupas hingga sanksi pidana.

Diharapkan peserta mau menggunakan hal pilihnya meski hanya terakomodir satu surat suara.

Baca Juga: Ratusan Pemandu Karaoke Sarirejo Salatiga Divaksin Covid-19 Dosis Kedua

“Pemilu itu sangat penting untuk memilih calon pemimpin dan calon wakil rakyat yang akan mendengar aspirasi masyarakat. Demikian pula suara mas dan mbak semua sangat penting, karena kurang satu suara saja bisa jadi calon yang anda sukai tidak bisa terpilih,” kata Lukman fahmi.

Ketua RW IX Slamet Santoso berharap warganya yang bekerja di karaoke bisa memilih.

Slamet meminta penjelasan, apakah warga wilayah lain yang memiliki KTP-el RW 09 Sarirejo bisa memilih di RW 09 ini, karena di daerah asalnya sudah tidak tercatat di DPT.

Menanggapi pertanyaan tersebut pemateri menjelaskan bahwa warga yang bersangkutan masuk dalam kategori Daftar Pemilih Khusus dan bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan alamat KTP-el yang dimiliki. Peserta yang hadir dalam sosialisasi ini bisa menyampaikan informasi yang didapat dan mengajak teman kerjanya untuk menggunakan hak suaranya dalam pemilu serentak 14 Februari 2024 mendatang.

Bawaslu Salatiga meminta warga dalam mengunakan hak suara atau saat mencoblos karena ingin sensasi, surat suara yang telah dicoblos dicium sehingga meninggalkan bekas lipstik. Jangan juga membawa pulang surat suara, karena ingin mengoleksinya. Bawaslu juga membuka pintu jika ada aduan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu. *

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com

Komentar