Kadisdukcapil Kab. Bandung, Yudhi Berikan Pemahaman Aplikasi IKD

- Selasa, 23 Januari 2024 | 14:40 WIB
Kadisdukcapil Kab. Bandung, Yudhi Berikan Pemahaman Aplikasi IKD

paradapos.com - Pemerintah harus merangkul semua lini dan tidak mendikte, namun harus lebih terbuka dan memahami denyut nadi ditengah masyarakat, termasuk pada tubuh PWI Kab. Bandung.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Yudhi Abdurahman ketika menyampaikan Sosialisasi tentang Identitas Kependudukan Digital (IKD), Selasa (22/01/2024) di Sekretariat PWI Kab Bandung, Jln Ciloa, Desa Pemekaran, Soreang.

Sosialisasi dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman tentang aplikasi IKD. Sesuai amanat Bupati yakni kebijakan memudahkan masyarakat dan Kebijakan pusat dengan Aplikasi IKD dan mesin ADM.

Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan Biosolar Subsidi di Kota Bogor Dibongkar Polisi

Dikatakan Yudhi, Bupati Bandung sangat visioner salah satunya yang berkaitan dengan visi dan Sudah masuk ranah profesional.

"contoh pada perkembangan Covid -19, secara gencar pemerintah diinformasikan perkembangannya. Jadi pemerintah itu harus segera menyesuaikan. Salah satu jawabannya yakni dengan Digital", katanya

Dijelaskan Yudhi, Presiden RI Sudah menginstruksikan sistem layanan dengan digital. Di indonesia merupakan pengguna internet terbesar, namu sebagian masyarakat belum memahami penggunaan internet.

Baca Juga: Barnas Ajidin Dilantik sebagai Pj Bupati Garut. Diminta Berantas Pungli

Bidang Dukcapil ternyata bukan hanya urusan kependudukan. Namun bagian perlindungan sosial masyarakat.

"Siapapun yang lahir dan mati harus terekam dengan jelas", jelasnya.

Yudhi mengungkapkan, 15 kegiatan di tubuh Dukcapil, di mana Didalamnya perekaman. Perekaman adalah bagian perlindungan negara, sebab berhubungan dengan identitas. Sepanjang tercatat di pemerintah pusat , pasti bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Naas, Tabrakan Beruntun di Tikungan Tugu Lajur Jalan Raya Puncak Bogor

Sesuai Permendagri 168 aturan layanan ada 2 yakni dengan Website dan ADM. "saat ini tengah di kembangkan pelayanan aplikasi dan ADM. Jadi Semua data masuk dan ada di Aplikasi IKD.", tuturnya.

Hal lain di aplikasi IKD, lanjutnya, meski berbeda tiap daerah, ada 7 layanan yang dilakukan melalui Hendphone, seperti pembuatan KK bisa dilakukan ,dan bila sudah muncul langsung bisa di Scant.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: fokussatu.id

Komentar