paradapos.com - Baru-baru ini tengah heboh seorang penjual cilor di Bandung nekat membunuh seorang pelajar dengan cara mencekik korban hingga tewas.
Penjual cilor atau Parid Harja (27) nekat menghabisi nyawa pelajar berinisial R (17). Parid merasa sakit hati dengan korban, karena korban telah menghina ibunya.
Adapun kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh Parid diungkap oleh Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo.
"Diketahui jenazah itu tanggal 20 Januari 2024 pukul 16.30 WIB. Bisa terungkap kejadian ini tanggal 21 Januari 2024 pukul 03.00 WIB, jadi tidak sampai 24 jam sudah kita tangkap pelakunya," ujar Kusworo.
Kusworo menyebutkan motif pembunuhan tersebut adalah karena tersangka merasa sakit hati dengan korban. Korban mengucapkan perkataan yang tidak senonoh.
"Ketika korban mengucapkan kata tak senonoh, pelaku tersulut emosi dan langsung melakukan pencekikan terhadap korban. Kemudian setelah tidak bernapas, tetap dilakukan pemukulan secara terus menerus, setelah disadari korban telah meninggal, tersangka menunggu sampai malam," jelas Kusworo.
Baca Juga: Kualitas Hasil Pencarian Google Kian Buruk, Peneliti dari Jerman Ini Ungkap Penyebabnya
Aksi pembunuhan dilakukan di rumah tersangka. Setelah itu, tersangk membawa korban ke sebuah parit yang tidak jauh dari rumahnya.
Setelah 7 hari jenazah korban berada di parit, pelajar tersebut langsung ditemukan oleh warga sekitar. Karena bau busuk yang menyengat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan pasal 80 ayat 3 UU No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: medianekita.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!