paradapos.com - Sungguh sadis aksi keji seorang ibu kandung di Surabaya yang menyiksa anaknya yang masih duduk dibangku SD dan berusia 9 tahun. Sang ibu menyiram dan memaksa anaknya untuk minum air mendidih.
Pelaku atau ibu kandung ACA (26) berasal dari Manyar Tirtoyosi VIII Surabaya, tega melakukan perbuatan keji tersebut terhadap anaknya GEL yang masih duduk di bangku kelas 3 SD.
Saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak Polrestabes Surabaya. Adapun kronologi kejadian penyiksaan ini diungkap oleh Kasat Reskrik Hendro Sukmono.
Hendro mengungkapkan jika ACA melakukan penyiksaan terhadap anak kandungnya sudah lama. Dia lakukan penyiksaan terhadap anaknya lantaran kesal dengan tingkah anaknya yang dianggap nakal.
"Saat itu pelaku sedang memasak air, karena si anak bikin dia kesal, dia siram pakai air panas lalu anaknya dipaksa minum air mendidih hingga mulutnya terluka," ujar Hendro.
Kejadian tersebut terungkap setelah petugas Dinas Sosial (Dinsos) melapor kepada pihak kepolisian. Petugas Dinsos membawa korban ke Polrestabes Suranaya untuk membuat laporan. Pihak kepolisian pun akan melakukan pemeriksaan visum terhadap korban.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswi di Depok oleh Pacarnya
Pihak kepolisian pun telah menangkap ACA dan mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 2 gelas plastik, alat pemanas air merk Mayama, alat pemukul anjing, 2 buah tali karet warna biru, ponsel, seragam SD, dan flashdisk berisi foto dan video korban.
Saat ini AC telah menjalani proses pemeriksaan dan ia terancam hukuman 10 tahun penjara karena telah melakukan penyiksaan terhadap anaknya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: medianekita.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!