Runding Tak Putus, Ini yang Jadi Pemicu Demo Sopir Batu Bara di Ricuh, Kantor Gubernur Jambi Dilempari Batu

- Senin, 22 Januari 2024 | 10:20 WIB
Runding Tak Putus, Ini yang Jadi Pemicu Demo Sopir Batu Bara di Ricuh, Kantor  Gubernur Jambi Dilempari Batu

paradapos.com- Aksi demontrasi yang dilakukan ratusan sopir truk batu bara beserta istri di Kantor Gubernur Jambi, Senin (22/1/2024) berakhir ricuh. Massa yang emosi spontan melempari kaca kantor gubernur hingga pecah berantakan.

Beberapa mobil plat merah yang terparkir di depan kantor gubernur juga jadi korban. Aksi anarkis para sopir ini meletus dipicu oleh runding tak putus. Pertemuan terbatas Gubernur Jambi Al Haris, forkopimda, dan perwakilan sopir batu bara tidak menghasil keputusan yang memuaskan pihak sopir.

Seperti diketahui, aksi demo ini dilakukan ratusan soipir truk batu bara untuk menuntut Gubernur Al Haris mencabut instruksi gubernur (Ingub) larangan angkutan batu bara lewat jalan nasional.

Baca Juga: Mantap! Meski Didemo Ratusan Sopir, Gubernur Al Haris Tetap Tegas Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Nasional

Tuntutan ini disampaikan para sopir karena mereka menggantungkan hidup dari upah angkutan batu bara. Sejak geburnur mengeluarkan Ingub 3 Januari lalu, mereka tidak mendapat penghasilan. Apalagi sebagian dari mereka juga harus mengangsur pembayaran kredit truk.

Namun, dalam rapat tersebut, Gubernur Al Haris tetap menolak mencabut Ingub larangan angkutan batu bara lewat jalan nasional. Tidak puas dengan hasil rapat itu, sebagian dari mereka emosi dan spontan melempari kantor gubernur.

Kemarahan massa ini pun jadi tak terkendali. “Hasil rapat jelas ini tak sesuai permintaan kami. Kami mau diizinkan kembali menggunakan jalan nasional. Jika tidak boleh juga, tutup juga pengangkutan jalur air, biar adil pihak perusahaan juga merasakan," ungkap Tursiman, Ketua Komunitas Sopir (KS) Bara Provinsi Jambi.

Baca Juga: Masih Menginput Usulan Tiap OPD: Rencana Rekrutmen CPNS Kota Jambi 2024

Hasil rapat terbatas, sopir batu bara masih tidak diperbolehkan mengangkut batu bara melalui jalan nasional. Angkutan batu bara dialihkan dari tambang menuju pelabuhan di Desa Jebak, Kabupaten Batanghari.

Menurut Tursiman, hasil rapat juga menyepakati perusahaan memberi upah angkut jauh di bawah upah sebelumnya. Perusahaan mengupah sopir batu bara Rp 20.000 per/ton dengan jarak 17 kilometer dari tambang Kotoboyo menuju pelabuhan Jebak

“Ini upahnya tak sesuai. Rasionalnya saja upah per 1 ton Rp.60.000, sekarang Rp.20 ribu,” katanya.

Baca Juga: Mantap! Harga Sawit di Jambi Naik Jadi Rp 2.542 Per Kilogram, Berikut Daftar Harga TBS Berdasarkan Usia Tanam

Tursiman mengatakan, pihaknya juga mengakukan opsi, para sopir minta truk yang beroperasi hanya 500 unit, bukan seluruhnya. ‘’Kami cuma minta itu, tapi tetap tak disetujui,” katanya.

‘’ Ini masalah perut. Seharusnya pemerintah juga memikirkan nasib kami. Sudah sebulan lebih kami tidak beroperasi. Dari mana kami dapat biaya hidup,’’ kata salah seorang peserta aksi.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jambione.com

Komentar