paradapos.com – Rian Putra Utama telah terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Korfball Seluruh Indonesia (PP PKSI) dalam Munas yang berlangsung sengit.
Kemenangan ini membuka babak baru dalam kepemimpinan PP PKSI, pasca kepemimpinan Lisa Rudianita Legawati selama periode 2019-2023.
"Alhamdulillah saya dipercaya memimpin Korfball. Sebagai ketua umum periode 2023-2027, saya berharap bisa bersinergi dengan semua pihak untuk memajukan Korfball di Indonesia," ucap Rian Putra Utama dalam sambutannya.
Munas di BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata Pusat, Ciputat, Tangerang Selatan, menandakan berakhirnya era Lisa Rudianita dan timnya.
Baca Juga: Luar Biasa! Mengenal Dahsyatnya Khasiat Teh Pu erh bagi Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui
Mereka sebelumnya telah berusaha keras mensosialisasikan Korfball di seluruh Indonesia, mengikuti pesan Marciano, Ketum KONI Pusat, pada pelantikan tahun 2023.
Dalam sambutannya, Rian mengekspresikan visi ambisius untuk masa depan Korfball di Indonesia.
"Saya berharap Korfball akan kembali populer dan dimainkan luas oleh masyarakat Indonesia," kata Rian.
Ia juga menekankan pentingnya membuat Korfball lebih dikenal dan diakses oleh masyarakat, terutama di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.
Baca Juga: Nikmati 2 Camilan Spesial khas Sumatera Barat Cocok Sambut Perayaan Tahun 2024
Kemenangan Rian dianggap sebagai titik balik untuk membawa Korfball ke puncak yang lebih tinggi. Di bawah kepemimpinan Rian, ada harapan besar untuk melanjutkan dan memaksimalkan potensi yang sudah dibangun oleh kepengurusan sebelumnya.
Peserta Munas dan para penggemar Korfball menyambut dengan antusias terpilihnya Rian sebagai pemimpin baru. Harapannya, ia akan meneruskan misi memasyarakatkan Korfball di Indonesia, membawa inovasi, dan kemajuan untuk olahraga ini baik di tingkat nasional maupun internasional.***
Artikel asli: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!