paradapos.com - Sejak Januari 2024 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerapkan sistem pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Guru diminta untuk mengunggah dokumen sebagai tindakan konkrit dan menyiapkan bukti dukung dalam pelaksanaan pengelolaan kinerja.
Dokumen tersebut berupa dokumentasi yang dikumpulkan sebagai bagian integral dari kegiatan pengelolaan kinerja.
Baca Juga: 5 Sertifikat Pelatihan yang Diakui PMM untuk Bukti Dukung Kinerja Guru dalam Pengembangan Kompetensi
Sertifikat pelatihan menjadi salah satu dokumen bukti dukung pengembangan kompetensi yang juga harus diunggah oleh guru pada aplikasi PMM.
Sertifikat pelatihan guru ini harus didapatkan dan dihasilkan selama periode 6 (enam) bulan yang sama pada saat Pelaksanaan Kinerja berlangsung.
Pelatihan mandiri pada PMM adalah salah satu latihan yang bisa dimanfaatkan oleh guru untuk mendapatkan sertifikat pelatihan pengembangan kompetensi.
Baca Juga: Kemendikbudristek Ungkap 3 Manfaat PMM pada Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
Pelatihan mandiri di PMM terdiri dari dua jenis pelatihan, yaitu workshop dan webinar. Namun yang juga perlu menjadi perhatian adalah pemilihan pelatihan yang disesuaikan dengan rapor pendidikan sekolah.
Berikut adalah langkah-langkah untuk menyelesaikan satu topik dalam Pelatihan Mandiri:
1. Pilih salah satu topik yang telah tersedia di Platform Merdeka Mengajar (PMM).
2. Pelajari dan selesaikan semua modul yang terkait dengan topik tersebut. Setiap modul mencakup materi, aktivitas, dan post test yang harus dipelajari dan diselesaikan.
3. Implementasikan Aksi Nyata. Aksi Nyata adalah praktik pemahaman guru terhadap topik yang telah dipelajari. Guru melakukan implementasi teori yang telah dipelajari dan mendemonstrasikan pemahaman serta penguasaan materi melalui dokumen tertulis (PDF).
Baca Juga: Disambut Positif, Apa Manfaat PMM untuk Guru dan Kepala Sekolah dalam Sistem Pengelolaan Kinerja?
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: masagipedia.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!