Proper KLHK Dorong Peningkatan Kinerja Pengelolaan Lingkungan dan Ketaatan Industri Atas Peraturan Lingkungan Hidup

- Sabtu, 20 Januari 2024 | 15:01 WIB
Proper KLHK Dorong Peningkatan Kinerja Pengelolaan Lingkungan dan Ketaatan Industri Atas Peraturan Lingkungan Hidup

 

paradapos.com - Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) awalnya merupakan program pengawasan terhadap industri yang bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup.

Kemudian berkembang menjadi program untuk mendorong peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan, kerangka-kerangka kerja kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha untuk mengatasi persoalan-persoalan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat sekitar dengan tidak meninggalkan esensi utama ketaatan terhadap peraturan serta menjunjung tinggi kearifan lokal.

Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengembangkan PROPER menjadi empat kriteria penilaian meliputi ketaatan terhadap peraturan perundangan, eco-inovasi, inovasi sosial, dan green leadership.

Baca Juga: Spesifikasi Smartphone Vivo Y27 : Varian 4G dari Y27 Series dengan Gaya Tetap Ala Sultan

Demikian diungkapkan Dirjen PPKL–KLHK, Sigit Reliantor dalam keterangan tertulis Sabtu (20/01/2024). Disebutkan, ketaatan terhadap peraturan dinilai untuk pengendalian pencemaran air, udara, pengelolaan limbah B3, perizinan lingkungan, kerusakan lahan, pengelolaan sampah dan bahan B3. Kriteria Eco-inovasi digunakan untuk mendorong efisiensi dalam pengelolaan sumberdaya dan keanekaragaman hayati.

Begitu pula kehadiran eco-inovasi menjadi sangat penting karena dapat mendorong peningkatan efisiensi biaya dalam produksi, penunjang maupun dalam biaya pengelolaan limbah. Oleh sebab itulah eco-inovasi menjadi pembeda antara perusahaan yang memang benar-benar unggul dalam menunjukkan komitmen ketaatannya dengan perusahaan yang tidak unggul.

Sebab eco-inovasi dalam Proper mengharuskan perusahaan untuk dapat menunjukkan unsur kebaruan, mengkuantifikasi dampak positif terhadap lingkungan, keuntungan ekonomi (penghematan biaya) serta pertambahan nilai (Creating Value) bagi karyawan, konsumen dan masyaraka.

Dikemukakan Dirjen Sigit, pada tahun 2023 lalu, tercatat 1.193 eco-inovasi telah dilahirkan oleh perusahaan dengan penghematan total 158,54 Trilyun Rupiah atau 23,4% lebih hemat dari tahun 2022. Jumlah inovasi ini juga meningkat sebesar 36,8% dari tahun sebelumnya sejumlah 872 inovasi.

Eco Inovasi ini mampu menghasilkan penghematan energi sebesar 554,8 juta GJ, penurunan emisi GRK sebesar 299,6 juta ton CO2eq, penurunan emisi konvensional sebesar 15,81 juta ton, reduksi Limbah B3 sebesar 55,4 juta ton, 3R limbah non B3 sebesar 34,8 juta ton, efsiensi air sebesar 437,3 juta m3, penurunan beban pencemaran air sebesar 6,03 juta ton dan berbagai upaya perlindungan keanekaragaman hayati.

“Upaya perbaikan kinerja pengelolaan lingkungan ini ternyata juga berdampak positif terhadap masyarakat. Pada tahun 2023 itu, tercatat Rp. 1,56 Triliun telah bergulir di masyarakat untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat. Dampak positif lain kata Dirjen Sigit, kontribusi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) juga terus dilakukan. Pada tahun ini terdapat 20.052 kegiatan yang menjawab tujuan SDGs dengan total dana dikucurkan sebesar 57,34 Triliun Rupiah. Angka ini meningkat sebesar 23,9% dari sejak pertama kriteria ini diluncurkan pada PROPER tahun 2018 silam,” paparnya.

Baca Juga: Deklarasi Dukungan Penuh Slank untuk Ganjar-Mahfud: Jaket Top Gun, Pesan Sosial, dan 'Salam Metal'

Disebutkan pula. keberhasilan PROPER juga diakui banyak kalangan pimpinan perusahaan sebagai kawah candradimuka bagi perusahaan untuk menerapkan prinsip-prinsip Environmental, Social, And Governance (ESG). Mislanya Pertamina menduduki ranking satu dunia kinerja ESG untuk sub sektor integrated oil and gas. Hal ini karena dorongan kuat atau di-push oleh Proper KLHK

Kolaborasi Perusahaan dengan Masyarakat

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com

Komentar