paradapos.com - Siapa yang tidak mengenal Sumatera Utara adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Sumatra.
Sumatera Utara beribu kota di Kota Medan, dengan luas wilayah 72.981,23 km2.
Sumatera Utara merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar keempat di Indonesia.
Pada 31 Desember 2022 penduduk Sumatera Utara berjumlah 15.372.437 jiwa, dengan kepadatan penduduk 210 jiwa/km2.
Setelah provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, dan terbanyak di Pulau Sumatra.
Tapu, ada isu pemekaran 4 daerah menjadi provinsi baru terus bergulir semakin hangat.
Baca Juga: Mantap! Polri Sambut Penyandang Disabilitas sebagai Perwira dan Bintara
Penasaran, 4 daerah di Sumatera Utara yang akan menjadi provinsi baru sebagai berikut:
1. Kabupaten Nias Selatan
Nias Selatan (Nisel) adalah kabupaten di Pulau Nias, Sumatera Utara, Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Nias Selatan tahun 2021, penduduk kabupaten ini berjumlah 360.531 jiwa (2020).
Dengan kepadatan penduduk 145 jiwa/km2, dan pada pertengahan 2023 berjumlah 368.484 jiwa. Ibu kota Nias Selatan berada di kecamatan Teluk Dalam.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!