paradapos.com - Kabar gembura untuk 2,3 juta tenaga honorer karena berpotensi diangkat menjadi ASN pada tahun 2024 tanpa harus mengikuti tes.
Indikator yang harus dilewati diantaranya hasil verifikasi dan validasi data, dan tercatat bahwa 2,3 juta tenaga honorer sudah terdata di BKN.
Saat ini pemerintah tengah fokus menangani permasalahan penataan tenaga honorer.
Salah satu solusi yang diusung pemerintah adalah melalui pengangkatan mereka sebagai ASN.
Dilansir dari @dpr_ri Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, menyuarakan agar tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari lima tahun dapat diangkat menjadi ASN tanpa perlu mengikuti tes.
Girsang menegaskan honorer tersebut kriteria utamanya adalah lulus verifikasi dan validasi untuk memenuhi syarat diangkat menjadi ASN.
Namun, terdapat kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer agar berpeluang diangkat menjadi ASN pada tahun 2024 tanpa melibatkan tes.
Kriteria-kriteria tersebut dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2005, yang meliputi:
Baca Juga: Apakah ASN Boleh Ikut Pemilu, Sejauh Mana Keterlibatan yang Diperbolehkan?
1. Usia Maksimal 46 Tahun dan Minimal 19 Tahun
2. Masa Kerja Minimal Satu Tahun Secara Terus Menerus, kecuali dokter yang telah selesai masa bakti
3. Dokter harus bersedia bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan, atau tempat yang kurang diminati minimal lima tahun.
4. Tenaga ahli/khusus harus memiliki keterampilan yang dibutuhkan oleh negara dan telah berkontribusi kepada negara minimal satu tahun.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!